Interpelasi untuk Kontrol Wali Kota

Rabu 17-09-2014,10:18 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI- Usulan supaya para wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon menggunakan hak interpelasi terkait peralihan mata anggaran pengadaan bus ke mobil dinas (mobdin) muspida plus, direspons positif. Akademisi Unswagati, Sigit SH MH, mengatakan, hak interpelasi sangat bagus dilakukan, apalagi ini menyangkut APBD Perubahan 2014. “Sudah seharusnya dilakukan oleh DPRD selaku lembaga rakyat yang memiliki kewenangan dalam melakukan fungsi kontrol eksekutif, terutama yang menyangkut anggaran,” katanya, kemarin. Jika dilakukan, kata Sigit, semangatnya adalah mengutamakan kepentingan rakyat. Dalam hal ini adalah meminta keterangan mengenai sebuah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, kata Sigit, keputusan dewan yang dihasilkan dari penggunaan hak tersebut dapat untuk dijalankan sebagai rambu-rambu dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan berikutnya. Sementara itu, beberapa anggota dewan saat ditanya perihal hak interpelasi terkait pengadaan mobdin, lebih banyak tutup mulut. M Handarujati Kalamullah dari Fraksi Partai Demokrat ketika diminta komentarnya perihal mobil dinas, memilih diam dengan alasan tidak mengetahui persoalan ini sejak awal. “No comment deh. Saya kurang tahu soal mobdin Mas,“ kata pria yang akrab disapa Andru. Hal yang sama juga dikatakan Budi Gunawan dari Fraksi Gabungan. Budi beralasan belum bisa berkomentar karena belum mengetahui duduk persoalannya secara jelas. Apalagi alat kelengkapan dewan seperti komisi juga belum terbentuk. “No comment, belum tahu duduk persoalannya,“ ujar Budi. Terpisah, Wakil Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengatakan mobdin untuk kepala daerah masih proses. “Masih belum datang, masih dalam proses,” tuturnya, kemarin. Soal mobdin muspida plus, Azis mengatakan pengadaannya tidak melanggar aturan. Azis kembali mengklaim pengadaan tersebut memiliki payung hukum. “Pengadaan untuk muspida plus ini tidak melanggar aturan karena memang ada payung hukumnya,” tegasnya. Masih dikatakan Azis, pengadaan mobdin merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkot Cirebon pada sesama penyelenggara pemerintahan, dalam hal ini muspida plus. Azis menilai, dukungan berupa pemberian kendaraan mobdin atau mobil operasional sangatlah wajar. “Toh ini tidak menjadi hal milik, hanya pinjam pakai. Saya lihat penggunaannya juga benar, tidak ada unsur pemanfaatan pribadi,” lanjutnya. Azis meminta masyarakat untuk objektif memandang pemberian mobdin pada unsur muspida plus dan mengesampingkan aspek kecurigaan. Karena, pemberian mobdin tersebut juga dianggap Azis bukan suatu hal yang berlebihan. “Ini dalam rangka mengoptimalkan muspida agar bisa maksimal. Masyarakat harus objektif, jangan hanya melihat dari satu sisi,” tukasnya. Lalu mengapa memilih mengadakan mobdin ketimbang sementara banyak program yang masih belum berjalan? Azis mengatakan, program-program yang belum maksimal seperti kegiatan popkota, ataupun pembangunan di kawasan selatan yang dianggap masih minim bukan berarti dilupakan oleh pemerintah. Melalui dinas terkait, pemerintah sudah mencoba menganggarkan program-program yang sifatnya ke arah yang lebih baik, termasuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah di Kota Cirebon. “Ini hanya berbicara soal skala prioritas dinas masing-masing. Jadi kalau kemudian ada yang tidak terpenuhi, itu bukan berarti tidak penting,” bebernya. Azis mengakui, memang masih banyak jalan yang hingga saat ini kondisinya masih memprihatinkan. Namun hal itu bukan berarti pemerintah diam saja. Ada prioritas-prioritas yang dilakukan oleh pemerintah kota, sehingga akhirnya semua wilayah akan tersentuh. “Semua itu ada porsinya dan nantinya akan tersentuh,” tukasnya. (abd/kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait