Tabrakan di Depan Pendopo Kuningan, Pengendara Nmax Luka Berat

Rabu 22-07-2026,10:37 WIB
Reporter : Agus Panther
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di depan Pendopo Kabupaten Kuningan. 

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (21/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Nmax dengan Isuzu Light Truck.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor bernama Muhamad RS (20), warga Desa Darma, mengalami luka berat pada bagian kepala. 

Korban segera dievakuasi ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

BACA JUGA:TC Bali Memanas! 2 Pemain Dicoret, Kapten Timnas Indonesia Masih Misterius

BACA JUGA:Penunggak Pajak Rp50 Juta ke Atas Siap-siap, BPKPD Gandeng APH Lakukan Penagihan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor Yamaha Nmax berwarna silver dengan nomor polisi E 2966 YBE melaju dari arah Kuningan menuju Cijoho.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan roda dua tersebut diduga berada di jalur yang berlawanan atau melawan arus. 

Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melintas truk Isuzu Light Truck berwarna putih bernomor polisi L 8082 UBA yang dikemudikan IS (27).

Benturan keras pun tidak dapat dihindari sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius.

BACA JUGA:5 Mobil Bekas Irit BBM Harga di Bawah Rp100 juta yang Masih Layak Beli di 2026, Nyaman untuk Kendaraan Harian

"Tabrakan tidak dapat dihindari," ujar Iptu Sri Martini saat dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2026).

Polisi mengungkapkan, informasi mengenai kecelakaan tersebut pertama kali diterima melalui layanan darurat 110 dari masyarakat. 

Setelah menerima laporan, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain mengamankan lokasi, petugas juga mengevakuasi korban serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kategori :