PD Pembangunan Bakal Dipimpin Direktur Baru

Minggu 26-07-2026,17:34 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota CIrebon bakal dipimpin direktur baru yang telah lolos melalui tahapan seleksi.

Nama direktur baru tersebut sudah ada di Surat Wali Kota Nomor 900.1.13.2/4/EKONSDA/2026 tentang Hasil Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direksi Terpilih BUMD Kota Cirebon 2026.

Walikota Cirebon, Effendi Edo menetapkan Arif Rachman SSTP sebagai Ketua Dewan Pengawas dengan anggota Whisnu Sentosa SIP.

Untuk posisi Direktur Utama PD Pembangunan dipercayakan kepada Rusdianto SH MH.

BACA JUGA:Warung Makan di Pabedilan Cirebon Terbakar Tengah Malam, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Dr Iing Daiman MSi membenarkan surat wali kota terkait nama-nama yang ditetapkan atau dipilih untuk tiga BUMD tersebut.

Akademisi Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon Dr Editya Nurdiana MSi mengatakan pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BUMD patut diapresiasi.

Sebab, dilaksanakan melalui mekanisme yang lebih terbuka dengan melibatkan pihak ketiga yang independent.

“Ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperkuat prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalisme dalam tata kelola BUMD,” ujarnya.

BACA JUGA:Ramah di Kantong dan Punya Jaringan Servis Luas, Ini 5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Masih Bagus Layak Beli

Secara normatif, kata Editya, pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi memang merupakan hak prerogatif wali kota sebagai Kuasa Pemilik Modal.

Namun, lanjutnya, hak prerogatif tidak seharusnya dimaknai sebagai kewenangan yang bersifat absolut tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip good corporate governance.

Justru, kewenangan tersebut harus dijalankan secara akuntabel, berbasis kompetensi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Keterlibatan pihak ketiga dalam proses seleksi, bagi Editya, menjadi instrumen penting meminimalkan potensi konflik kepentingan, praktik patronase politik, maupun penunjukan yang tidak didasarkan pada kapasitas dan integritas calon.

BACA JUGA:Mendagri Tito Ungkap Dampak BPHTB Gratis bagi MBR, Sektor Properti hingga UMKM Berpotensi Terdongkrak

Kategori :