Kebakaran di Sindanglaut Cirebon, Api Melalap Rumah dan 2 Motor dalam Hitungan Menit

Rabu 05-08-2026,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

• KTP.

• Kartu Keluarga (KK).

• STNK.

• BPKB.

• Akta kelahiran.

• Ijazah.

• Sertifikat rumah.

Luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 9 x 8 meter persegi, sementara sekitar 9 x 1 meter persegi bangunan masih berhasil diselamatkan dari amukan api.

Api Berhasil Dipadamkan dalam Sekitar Satu Jam

Setelah berjibaku selama hampir satu jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.08 WIB.

Selanjutnya dilakukan proses pendinginan hingga pukul 06.17 WIB untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, petugas melakukan pendataan serta pemeriksaan lokasi sebelum seluruh personel kembali ke pos masing-masing.

Dalam penanganan kebakaran di Sindanglaut, Kabupaten Cirebon ini, Damkar mendapat dukungan dari berbagai unsur, mulai dari perangkat Desa Sindang Laut, Babinsa Koramil Lemahabang, Polsek Lemahabang, PLN Sindanglaut, hingga warga sekitar.

Regu yang diterjunkan terdiri dari Regu 2 Sektor Lemahabang, Regu 2 Sektor Pangenan, dan Regu 2 Sektor Cikulak.

Berdasarkan laporan Damkar Kabupaten Cirebon, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Sebanyak lima orang penghuni rumah berhasil selamat, sementara penyebab kebakaran masih diduga berasal dari korsleting listrik dan akan didalami lebih lanjut.

Kategori :