Remaja Bawa Pil Trihex Diamankan

Senin 13-10-2014,09:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Pejabat Pemkab Majalengka Ancam Wartawan CIREBON – AP (23) dan RS (16) warga Perumahan Nuansa Majasem, Jl Perjuangan, Kota Cirebon, terpaksa digelandang polisi ke Mapolsek Weru. Remaja ini diamankan lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang berupa pil Trihex. Pantauan Radar Cirebon, awalnya Sabtu malam (11/10), sekitar 21.00, petugas gabungan dari Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggelar oprasi cipta kondisi jelang pelantikan presiden 20 Oktober 2014 mendatang dengan sasaran kendaraan pribadi maupun umum. Razia yang dipimpin langsung Kapolres Cikab AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum itu berlangsung di halaman depan Mapolsek Weru dengan melibatkan ratusan personil gabungan. Satu persatu kendaraan roda dua maupun empat yang melintas digiring masuk ke halaman Polsek Weru. Selain surat-surat kendaraan, polisi juga menggeledah barang bawaan yang ada di kendaraan juga indentitas pengendaraannya. Apesnya, AP yang saat itu sedang berboncengan dengan RS mengendarai sepeda motor dihentikan polisi karena tidak memakai helm. Saat diperiksa, ternyata AP yang mengendarai sepeda motor tidak bisa menunjukan SIM dan STNK sepeda motornya. Polisi pun makin curiga, lalu memeriksa bagasi motor dan menggeledah tubuh kedua remaja itu. Hasilnya, polisi menemukan beberapa butir pil Trihex dari saku celana AP. Kedua remaja itu kemudian digelandang petugas Unit Reskrim dan Unit Intelkam ke ruang penyidik Polsek Weru. “Obat itu baru saya beli dari apotik di Kota Cirebon sebanyak 2 butir seharga Rp10 ribu. Obat ini memang saya pakai sendiri untuk menenangkan pikiran kalau lagi stress,” kata AP kepada Radar Cirebon di Mapolsek Weru. Sementara, dalam razia kendaraan itu polisi juga menegur seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Pasalnya, pejabat tersebut menggunakan mobil dinas jenis Mitsubhisi Maven merubah plat nopol merah E 358 U menjadi nopol palsu warna hitam E 1536 BB. Polisi pun kemudian meminta pejabat tersebut mengganti plat nopolnya yang asli di lokasi razia. Merasa malu ditegur oleh polisi dan diliput wartawan, pejabat tersebut marah-marah dan mengancam akan menghabisi wartawan media nasional maupun lokal jika beritanya muncul di koran maupun televisi. “Awas saja kalau mobil ini masuk koran atau TV, saya akan cari kalian,” ujar pejabat tersebut dengan nada tinggi. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum  kepada Radar Cirebon mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menekan akis geng motor, narkoba, curanmor dan curas. “Sebanyak 43 unit sepeda motor dan 53 lembar STNK kami tilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Untuk mobil dinas Pemkab Majalengka sudah melanggar peraturan karena mengganti plat nopolnya, maka itu kami paksa untuk mengganti plat hitam ke plat merah seperti semula di lokasi razia,” ungkap Kapolres. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait