Merger BKC dan BCJ Masih Konsolidasi, Integrasi Core Banking Jadi Sorotan

Kamis 20-08-2026,15:01 WIB
Reporter : Deny Hamdani
Editor : Leni Indarti Hasyim

Nanan mengatakan, pemerintah daerah tidak harus menjadi pemilik 100 persen saham bank hasil merger. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah menempatkan pemerintah daerah sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Pemegang Saham Pengendali ini tidak mesti harus 100 persen. Yang penting bisa mencukupi 50 persen plus satu, sudah menjadi Pemegang Saham Pengendali,” ujarnya.

Namun, Nanan menegaskan, skema tersebut masih sebatas kemungkinan dan belum menjadi keputusan final. Seluruh opsi masih akan dibahas melalui kajian bersama.

Berdasarkan jadwal sementara, proses merger ditargetkan memasuki tahapan tertentu sekitar April 2027. Namun, tahapan secara rinci masih menunggu proses dan ketentuan dari OJK.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Ada Peluang untuk Cinta yang Baru, dan Juga Karier yang Makin Cerah!

“Kalau dari schedule sih, 2027 sekitar bulan April kita ditargetkan untuk di fase mana. Nah, itu yang mungkin nanti teman-teman OJK yang lebih tahu,” pungkasnya. (den)

Kategori :