BACA JUGA:489 Kecelakaan Terjadi hingga Juni 2026, 41 Orang Meninggal Dunia di Wilayah Polresta Cirebon
FA, SND, dan JS juga telah mendapat penanganan medis. Setelah kondisinya dinilai memungkinkan, ketiganya diperbolehkan kembali ke rumah.
Polisi Periksa Saksi dan Kendaraan
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan Iptu Sri Martini membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan empat sepeda motor tersebut.
Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara Honda Vario Techno putih ketika melakukan manuver berbelok.
“Dugaan sementara, diduga pengendara Honda Vario warna putih kurang hati-hati dan kurang mengantisipasi saat berbelok ke kanan."
"Kondisi tersebut menyebabkan jalur yang dilalui tidak cukup aman sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Iptu Sri Martini.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kronologi kecelakaan.
BACA JUGA:489 Kecelakaan Terjadi hingga Juni 2026, 41 Orang Meninggal Dunia di Wilayah Polresta Cirebon
Selain itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Iptu Sri Martini mengatakan petugas juga telah mengevakuasi para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Petugas juga sudah membawa para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejadian ini,” katanya.
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan. Polisi masih mendalami kronologi serta faktor penyebab kecelakaan yang melibatkan empat sepeda motor di Jalan Raya RE Martadinata tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan di Cirebon, Honda Beat Oleng di Jalan Bergelombang, Pengendara Terluka
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melakukan manuver, terutama saat berbelok dan berpindah jalur.