Lakukan Anarkis, Warga Bisa Dikenakan Sanksi KUNINGAN - Rencana kedatangan sepuluh ribu umat Islam yang dikerahkan oleh gabungan Ormas Islam se-Indonesia dalam agenda istighosah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana besok (hari ini, red), menyita perhatian Kapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sutarman. Dalam kunjungan kerjanya di Mapolres Kuningan, Rabu sore (28/7) pukul 16.30, Kapolda mengumbar ancaman kepada siapapun yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan di Kabupaten Kuningan. ”Kalau ribut, lalu ada penganiayaan, saya akan kenakan pasal 351 dan 352, begitu jika ada pengrusakan. Pokoknya sesuatu yang melanggar hukum, baik perdata maupun pidana pasti kita tindak,” tegas Kapolda, didampingi Kapolres Kuningan, AKBP Hj Yoyoh Indayah MSi kepada wartawan koran ini. Kapolda berjanji akan memberikan keamanan kepada siapapun yang membutuhkan rasa aman. Kalau Ahmadiyah itu masalah, serahkan semua kepada hukum. Ia tidak akan mengizinkan masyarakat untuk melakukan gerakan dengan caranya sendiri. Jika hal itu dibiarkan kata dia, maka bisa terjadi hukum rimba, yang kuat akan menang dan yang lemah terus tertindas. Sampai kemudian terjadi perselisihan lalu memakan korban. ”Untuk istighosah besok, Polres sudah menyiapkan kekuatan penuh untuk pengamanan dengan jumlah personil 350,” sebut Kapolda. Kapolda menyatakan, tidak pernah memerintahkan tindakan tembak di tempat kepada anggota bagi para pelaku pengrusakan. Tindakan menembak di tempat, menurut dia, merupakan kewenangan yang melekat pada anggota polisi ketika berada dalam kondisi membahayakan jiwa anggota polisi yang bersangkutan. Terpisah, Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda mengakui, kejadian keributan Ahmadiyah sudah sering terjadi di Kabupaten Kuningan setiap mau menghadapi bulan suci Ramadlan. Ormas Islam terus mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan penutupan tempat ibadah warga Ahmadiyah. ”Dua kali kita melakukan penyegelan, tapi selalu gagal. Pertama tanggal 26 Juli gagal karena khawatir terjadi benturan. Untuk kedua kali berhasil dilakukan penyegelan, tetapi mereka melawan. Informasinya, bahkan hasil penyegelan Satpol PP kembali dibuka oleh mereka (Ahmadiyah, red). Kalau pemerintah daerah inginnya tetap aman, tidak muncul korban,” ungkap Bupati Aang. Bupati juga sangat berkeinginan pemerintah pusat segera turun ke Kabupaten Kuningan untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Jangan sampai menunggu dulu jatuh korban. Ia menyesalkan sejak keluar SKB tiga menteri, belum ada lagi evaluasi terhadap persoalan ini. Sebagai tindaklanjut, Bupati akan jemput bola melakukan konsultasi ke pusat sambil terus bekerjasama dengan polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan. (tat)
Kapolda Jamin Keamanan Kuningan
Kamis 29-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,05:31 WIB
5 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Bela Timnas Indonesia, Ada yang Nilainya Fantastis!
Minggu 20-09-2026,10:31 WIB
Bawa Nuansa Positif, Ini 4 Tanaman Hias Outdoor Pengusir Sial yang Cantik dan Mudah Dirawat
Minggu 20-09-2026,13:32 WIB
Rumor Benzema ke PERSIB, Benarkah Maung Bandung Siap Datangkan Eks Real Madrid?
Minggu 20-09-2026,14:17 WIB
Anggaran Porprov Cirebon Rp7 Miliar Baru Cair Akhir Oktober, Atlet Dikejar Persiapan
Minggu 20-09-2026,15:48 WIB
Anniversary 10 Tahun DerPanzer, Adu Layangan Hadirkan Peserta dari Berbagai Daerah dengan Hadiah Rp65 Juta
Terkini
Senin 21-09-2026,04:00 WIB
6 Tanaman Hias Penghilang Stres, Bikin Rumah Lebih Tenang & Dipenuhi Energi Positif Setiap Hari!
Senin 21-09-2026,03:00 WIB
Rumah Makin Hijau, 7 Tanaman Hias Daun Eksotis yang Mudah Dirawat dan Cocok untuk Ruang Minimalis
Senin 21-09-2026,02:00 WIB
Tak Perlu Teras Luas, 9 Tanaman dalam Pot Kecil Ini Cocok untuk Sudut Sempit, Tahan Panas dan Mudah Dirawat
Minggu 20-09-2026,23:54 WIB
7 Tanaman Outdoor Hias untuk Rumah Minimalis, Bikin Halaman Lebih Asri dan Elegan
Minggu 20-09-2026,23:49 WIB