231 Kilometer Jalan di Kabupaten Cirebon Rusak Ratusan kilometer jalan yang ada di Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan. Mulai dari tingkat kerusakan rendah hingga berat, jumlahnya ada sekitar 231 km. Namun perbaikan yang dilakukan Bina Marga di tahun 2014 ini hanya untuk 35,21 km saja. Banyak penyebab jalan-jalan di Kabupaten Cirebon cepat mengalami rusak. Diantaranya karena banyaknya kendaraan yang melebihi tonase melintasi jalan wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu juga karena faktor jenis tanah di mana jalan tersebut berdiri. Kondisi jalan rusak membuat akses dan jalur perekonomian warga masyarakat tersendat. Yang lebih parah lagi jalan rusak juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kabid Peningkatan Jalan Bina Marga Kabupaten Cirebon Ir Gatot Rachmanto kepada Radar mengatakan, dari jumlah ruas total jalan yang ada di Kabupaten Cirebon yaitu 646 km yang mengalami kerusakan yakni 231 km. “kerusakan jalan di Kabupaten Cirebon hanya 36 persen dari seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Cirebon. Kita memiliki ruas jalan kabupaten sebanyak 646 km, tetapi berdasarkan data yang kita miliki jumlah kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Cirebon itu sebanyak 231 km,” ujarnya. Gatot mengungkapkan di tahun 2014 ini pihaknya melakukan perbaikkan jalan sepanjang 35,21 km. “Untuk tahun 2014 ini kita melaksanakan perbaikkan jalan yang rusak dari 231 km tersebut kita laksanakan perbaikkan sepanjang 35,21 km. jumlah sepanjang 35,21 km itu adalah perbaikkan saja bukan termasuk pemeliharaan jalan. Kalau pemeliharaan jalan ada lagi,” ungkapnya. Untuk memperbaiki jalan sepanjang 35,21 km memerlukan anggaran Rp102, 117 miliar. Ketika ditanyai mengenai jalan di wilayah mana yang paling parah kerusakannya, pihaknya menganggap semua wilayah mempunyai kerusakan jalan yang sama rata. “Jadi begini kita punya wilayah kerja. Wilayah kerja satu yaitu wilayah barat Cirebon sedangkan wilayah kerja dua yaitu wilayah timur Cirebon. Untuk wilayah kerja satu itu mempunyai jalan sepanjang 359 km, sedangkan wilayah kerja dua itu kita punya jalan sepanjang 286 km dan kerusakan jalan sama antara barat dan timur,” papar Gatot. Gatot juga menjelaskan beberapa faktor yang menjadi penyebab kerusakan jalan. Pertama disebabkan oleh kendaraan yang melebihi tonase. “Jalan kita ini termasuk dalam kategori jalan kelas 3a di mana kendaraan yang melewatinya itu maksimal bebannya 8 ton. Jadi karena banyaknya kendaraan yang melebihi tonase, sehingga mengakibatkan umur jalan semakin pendek,” katanya. Penyebab kedua, lanjut dia karena struktur tanah. Kondisi daya tahan tanah yang kurang baik terkadang bisa menyebabkan kerusakan jalan. Sementara itu salah seorang warga Gebang, Abdul Bari mengungkapkan jalan rusak tidak hanya mengganggu akses warga tapi juga bisa membahayakan. “Kalau jalan rusak itu kan akses warga jadi sangat terganggu. Sehingga tentunya perekonomian warga pun terganggu. Bukan hanya itu jalan juga menjadi rawan kecelakaan lalu lintas. Ini harus segera disikapi secara serius oleh pemerintah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (deny hamdani) PENYEBAB JALAN RUSAK - Kendaraan yang melebihi tonase. Jalan di Kabupaten Cirebon masuk kategori jalan kelas 3a. Maksimal beban kendaraan yang melewati 8 ton - Struktur tanah. Kondisi daya tahan tanah yang kurang baik terkadang bisa menyebabkan kerusakan jalan.
Baru 35,21 Km yang Diperbaiki
Sabtu 18-10-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :