SUMBER– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon akan memeriksa 500 perusahaan yang belum mengindahkan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para karyawannya. Kepala Disnakertrans H Deni Agustin SE mengatakan, bagi para pengusaha yang tidak mengindahkan aturan K3, maka akan diberikan teguran. Sebab, K3 merupakan aspek penting dalam rangka perlindungan, khususnya terhadap tenaga kerja dan masyarakat pada umunya. “K3 ini merupakan visi dari kementerian tenaga kerja dan transmigrasi yaitu mewujudkan Indonesia berbudaya keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2015,” ujar Deni, kepada Radar saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Sabtu (18/10) . Menurutnya, K3 meliputi segala upaya untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Perlindungan K3 bagi pekerja, sambung Deni, secara filosofis harus menyeluruh agar para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya melalui upaya pengendalian pada bentuk-bentuk potensi bahaya yang ada di tempat kerja. “Minimalnya bisa mecegah ataupun mengurangi potensi bahaya dalam bekerja. Apabila seluruh potensi bahaya dapat terkendali dan memenuhi standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan proses produksi menjadi lancar yang pada akhirnya akan dapat menekan resiko kerugian sehingga berdampak terhadap peningkatan produktivitas,” paparnya. Dikatakanya, untuk dapat mencapai visi tersebut, diperlukan usaha bersama antara semua pemangku kepentingan khususnya pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, pelaku usaha dan juga masayrakat secara umum. “Untuk itu, dalam seminar ini kami terus memberikan pemahaman bagaimana pentingnya SMK3, sehingga dengan demikian dapat meningkatnya kuantitas dan kualitas penerapan SMK 3,” ungkapnya. Sehingga, tambah Deni, K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenaga kerjaan dan merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja secara menyeluruh. “Dalam kondisi apapun, K3 wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundangan, baik satandar nasional maupun internasional,” harapnya. (sam)
500 Perusahaan Belum Dilengkapi K3
Minggu 19-10-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:11 WIB
Review OPPO Reno16 F 5G: Spesifikasi, Kamera, Baterai, dan Harga
Rabu 14-10-2026,04:01 WIB
Emil Audero: Gairah Sepak Bola Indonesia Mirip dengan Italia
Terkini
Rabu 14-10-2026,21:34 WIB
7 Tanaman Outdoor Hias Minimalis yang Bikin Teras Rumah Lebih Asri, Cocok untuk Hunian Kecil dan Modern
Rabu 14-10-2026,21:30 WIB
Dekorasi Rumah Makin Menarik, Ini 5 Tanaman Indoor Hias Minimalis yang Cocok untuk Ruangan Sempit
Rabu 14-10-2026,21:26 WIB
Pilihan Tanaman Indoor Hias Minimalis untuk Rumah Modern, Nomor 5 Punya Daun Berwarna Unik
Rabu 14-10-2026,21:23 WIB