Proses ini memungkinkan pemilik kendaraan mengetahui apakah terdapat data penindakan yang perlu dikonfirmasi.
5. Periksa Hasil Pengecekan Tilang ETLE
Setelah proses pencarian selesai, perhatikan informasi yang muncul pada layar.
Jika tidak ditemukan catatan penindakan, sistem dapat menampilkan informasi bahwa data pelanggaran tidak ditemukan.
Namun, apabila terdapat pelanggaran yang tercatat, pemilik kendaraan perlu memperhatikan rincian informasi yang tersedia.
Data yang ditampilkan dapat mencakup beberapa informasi, seperti:
- Bukti dokumentasi pelanggaran.
- Lokasi kejadian.
- Waktu terjadinya pelanggaran.
- Jenis pelanggaran.
- Informasi proses konfirmasi.
- Status penindakan kendaraan.
Rincian tersebut perlu diperiksa secara teliti sebelum pemilik kendaraan melakukan langkah berikutnya.
Begini Alur Penindakan Tilang ETLE
Secara umum, proses penindakan melalui sistem ETLE berlangsung dalam beberapa tahapan.
1. Pelanggaran Direkam Kamera
Kamera atau perangkat penindakan elektronik merekam dugaan pelanggaran lalu lintas sebagai bukti digital.
2. Data Kendaraan Diidentifikasi
Petugas melakukan proses identifikasi kendaraan melalui basis data registrasi dan identifikasi kendaraan.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui data kendaraan yang berkaitan dengan pelanggaran yang terekam.
3. Surat Konfirmasi Dikirim
Setelah data diverifikasi, proses selanjutnya dapat mencakup pengiriman surat konfirmasi kepada pihak yang tercatat sebagai pemilik kendaraan.