Mahasiswa Demo soal Mobdin

Jumat 24-10-2014,08:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sosial (Gemsos) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, kemarin (23/10). Mereka ingin menemui Kajari Cirebon Acep Sudarman guna memastikan kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembelian mobil dinas (mobdin) muspida plus. Mahasiswa sendiri tak bisa bertemu Acep Sudarman karena dikabarkan tidak berada di tempat. Mereka hanya ditemui Kepala Seksi Intel Kejari Cirebon, Agus Budiarto dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Nusirwan Syahrul. Koordinator aksi, Gusak Tilas Wangi, mengatakan aksi ini untuk menanyakan kelanjutan perkembangan pengaduan Gemsos atas pengadaan mobdin. \"Kami di sini untuk mengawal dan menanyakan progres mengenai pengaduan yang kami layangkan ke Kejari Cirebon, dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,\" jelasnya. Mereka menuding kasus itu pun mandeg karena sampai saat ini belum ada progres sama sekali. Mahasiswa meminta kejaksaan agar terus melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, dan meminta pejabat kejari untuk menandatangani MoU untuk memastikan proses hukum tetap berjalan. Namun, para pejabat kejari itu menolak menandatangani MoU tersebut. Kasi Intel Kejari Cirebon Agus Budiarto yang menemui mahasiswa mengatakan penolakan menandatangi MoU karena beralasan secarik kertas tidak ada gunaanya apabila tidak ada bukti kelanjutan kasus itu. \"Yang lebih penting kan komitmen dengan yang di atas,\" tukasnya. Agus juga mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mempelajari bahan yang diadukan mahasiswa. Ia mengaku belum bisa meningkatkan ke tahapan penyidikan karena data dan bukti belum ada. \"Sampai saat ini kami masih melakukan penelaahan dan kajian, karena data dan buktinya belum ada,\" terangya di hadapan mahasiswa. Ia meminta agar mahasiswa bisa menghormati proses yang sedang berlangsung. \"Ada waktunya akan kita publish. Ini kan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu bukti yang kuat, baru bisa mengarah ke arah penyelidikan. Biarkan kami bekerja dulu,\" dalihnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait