2. Berusia lebih dari 60 tahun
Usia budaya juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengusulan. Karya budaya yang diusulkan harus telah berusia lebih dari 60 tahun.
3. Memiliki maestro dan regenerasi
Keberadaan maestro atau pelaku utama menjadi salah satu unsur penting. Selain itu, harus terdapat regenerasi agar karya budaya tersebut dapat terus bertahan.
4. Memiliki kekhasan lokal
Karya budaya juga harus mempunyai karakter atau ciri khas yang melekat pada daerah asalnya.
Menurut Agus, kemiripan dengan budaya dari daerah lain tidak otomatis membuat sebuah karya budaya tidak bisa diusulkan.
Selama memiliki karakteristik dan kekhasan tersendiri, karya tersebut tetap dapat diajukan.
Mayoritas Karya Budaya Cirebon Berupa Kuliner
Dari sekitar 250 karya budaya yang telah teridentifikasi di Kota Cirebon, sebagian besar merupakan kuliner tradisional.
Kondisi tersebut menunjukkan besarnya kekayaan kuliner tradisional yang berkembang dan diwariskan masyarakat Cirebon dari generasi ke generasi.
Disbudpar Kota Cirebon menargetkan sekitar 10 karya budaya dapat diusulkan ke tingkat provinsi setiap tahun.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas pendataan sekaligus mendorong semakin banyak karya budaya Cirebon mendapatkan pengakuan.
Bukan Sekadar Pengakuan, tapi Menjaga Tradisi Tetap Hidup
Agus menegaskan, penetapan WBTB tidak berhenti pada pemberian pengakuan terhadap suatu karya budaya.
Lebih jauh, proses tersebut diharapkan mampu memastikan tradisi yang ada tetap hidup dan terus diwariskan kepada generasi selanjutnya.