KUNINGAN, RADARCIREBON.COM–Struktur RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027 menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Kuningan.
Fraksi tersebut mempertanyakan komposisi belanja yang dinilai masih didominasi kebutuhan rutin, sementara anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat relatif terbatas.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menyoroti besarnya porsi belanja pegawai yang mencapai Rp1,301 triliun lebih. Dengan total belanja daerah sekitar Rp2,685 triliun, pos tersebut menyerap sekitar 48,45 persen APBD.
Menurut Sri, besarnya belanja pegawai menjadi persoalan serius karena harus diselaraskan dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
BACA JUGA:Asian Games 2026: Indonesia Bidik 4 Emas Hari Ini, Peluang Datang dari 6 Cabor
"Pemerintah daerah dituntut melakukan pemetaan ulang beban belanja dan rasionalisasi anggaran agar ambang batas 30 persen terpenuhi, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur,” ujar Sri melalui pandangan umum Fraksi Gerindra, kemarin (2/10).
Ia menegaskan, Pasal 146 UU HKPD mengatur penyesuaian belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total APBD dan ketentuan tersebut berlaku efektif mulai 2027. Karena itu, pemerintah daerah dinilai tidak bisa mengabaikan persoalan tersebut dalam penyusunan RAPBD.
Gerindra menilai persoalan belanja pegawai tidak berdiri sendiri. Dominasi belanja operasi yang mencapai Rp2,102 triliun lebih atau sekitar 78,28 persen dari total belanja juga dinilai semakin mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan.
Sri mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian karena kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kuningan masih besar.
BACA JUGA:Jumat Berkah Polsek Pabuaran Sasar 100 Pengguna Jalan, Warga Diingatkan Tertib Lalu Lintas
"Jangan sampai struktur APBD terlalu banyak terserap untuk belanja rutin, sementara kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar justru terbatas anggarannya,” tegasnya.
Sorotan kemudian diarahkan pada Belanja Modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang hanya dialokasikan sekitar Rp27,93 miliar. Menurut Gerindra, angka tersebut belum mencerminkan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Jalan dan irigasi, kata Sri, memiliki keterkaitan langsung dengan produktivitas sektor pertanian, kelancaran mobilitas masyarakat hingga pengembangan UMKM. Karena itu, alokasi anggarannya dinilai perlu dikaji kembali.
Di sisi lain, Belanja Modal Peralatan dan Mesin justru mencapai Rp48,34 miliar. Gerindra meminta pengalokasian anggaran tersebut disertai pengawasan dan transparansi yang kuat agar belanja pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Rusak Belasan Tahun, Jalan Kaduela–Talaga Remis Kuningan Mulai Diperbaiki Sepanjang 3 Kilometer