Syarat Perpanjangan SIM A dan C 2026, Cek Dokumen dan Biaya Terbaru

Jumat 09-10-2026,09:13 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Pengecekan status kepesertaan sejak awal dapat membantu mengurangi kendala ketika petugas melakukan verifikasi administrasi.

5. Dokumen Digital untuk Perpanjangan SIM Online

Masyarakat yang memilih layanan digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri perlu menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk digital.

Dokumen yang diperlukan meliputi:

• Foto e-KTP.

• Foto SIM lama.

• Pasfoto dengan latar belakang biru.

• Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.

Pastikan seluruh foto memiliki kualitas yang baik, tidak buram, dan menampilkan informasi secara jelas. 

Dokumen tersebut akan melalui proses verifikasi sebelum permohonan diproses.

Pemohon juga perlu melakukan verifikasi identitas melalui aplikasi dan mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang diminta sebelum memilih menu perpanjangan SIM.

6. Perpanjangan Harus Dilakukan Sebelum Masa Berlaku Habis

Perpanjangan SIM berbeda dengan penerbitan SIM baru. Selama masa berlaku SIM belum berakhir, pemilik dapat mengajukan perpanjangan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebaliknya, jika masa berlaku sudah habis, pemilik pada prinsipnya harus mengajukan penerbitan SIM baru. Layanan SIM keliling juga melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Karena itu, jangan menunggu hingga hari terakhir untuk mengurus perpanjangan. 

Periksa tanggal kedaluwarsa secara berkala agar tersedia waktu untuk melengkapi dokumen apabila ada persyaratan yang belum terpenuhi.

Kategori :