Ratusan Nama Pejabat Didata

Kamis 30-10-2014,08:12 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Mutasi Berdampak Sistemik, Ada yang Mulai Lobi dan Pendekatan KEJAKSAN– Mutasi pejabat yang akan digelar pada November nanti ternyata memiliki dampak sistemik dalam roda pemerintahan. Meskipun tokoh utama ada pada tiga kursi kosong pejabat eselon dua, tetap saja dampaknya dirasakan semua lini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, BK-Diklat Kota Cirebon bersama Tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) sampai harus melakukan pendataan ratusan pejabat untuk formasi promosi hingga rotasi. Beberapa nama yang akan mendapatkan rotasi mulai bergerak untuk melakukan lobi-lobi layaknya anggota dewan. Hal ini dilakukan agar jabatan yang dianggap strategis dipertahankan. Adapula dengan tujuan mengincar jabatan tertentu. Melihat waktu, pelaksanaan mutasi akan digelar dalam beberapa minggu ke depan. Dekatnya mutasi tersebut, tidak lantas membuat berhenti. Tetapi, justru mengalami pergeseran yang semakin dinamis. Nama-nama yang sebelumnya masuk menjadi pejabat promosi eselon tiga dan empat, harus berputar kembali. Bahkan menurut sumber Radar Cirebon, pejabat saat ini terbagi menjadi beberapa bagian. Ada di antara mereka berkumpul berdasarkan latar belakang pendidikan, adapula karena kepentingan. Tujuan akhirnya, menggeser satu dengan lainnya. Namun, adapula pejabat yang dengan sukarela meninggalkan jabatan dengan alasan tidak nyaman terhadap situasi menjelang mutasi. “Saya memilih untuk pindah. Inginnya ditempatkan di instansi yang nyaman,” ujar salah satu pejabat di lingkungan balai kota. Bahkan, mutasi November nanti akan diisi pejabat dengan komposisi masih dalam tahapan balas budi. Artinya, pejabat yang mendapatkan promosi adalah mereka yang memenuhi syarat dan dekat dengan pimpinan. Baik wali kota maupun wakil wali kota. “Mutasi November masih dalam batasan pejabat yang mempunyai andil atas kemenangan Ano-Azis. Tetapi tetap harus memenuhi syarat administrasi dan lainnya,” ucap sumber tersebut. Informasi ini sering terdengar. Baik Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM maupun Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH, tidak melakukan mutasi atas dasar balas budi. Pejabat dengan pemenuhan syarat administrasi, kompeten dan berperilaku baik akan mendapatkan penghargaan. Hal ini ditegaskan pula oleh Sekda Asep Dedi. “Sistem reward and punishment menjadi acuan pemerintahan yang baik. Ini memberikan rangsangan kepada para pegawai dalam melakukan kinerja secara optimal. Juga peringatan untuk tidak melakukan sesuatu yang melanggar,” terangnya kepada Radar. Dinamika mutasi menjelang pengumuman dilakukan selalu terjadi. Pengamat kebijakan publik Afif Rivai SIP MA mengatakan, selalu terjadi dimanapun menjelang mutasi, pejabat dengan berbagai kepentingan melakukan kasak kusuk dan maneuver. Bahkan, tidak sedikit pula diantara mereka saling menjatuhkan, meskipun dalam khayalak umum berteman. “Ini bukan hal aneh. Fenomena yang hampir selalu terjadi menjelang pengumuman mutasi dilakukan. Itu tidak dapat sepenuhnya disalahkan, meskipun secara etika kurang baik,” ujarnya. Sekretaris Tim Baperjakat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan saat ini bukan era menempatkan pejabat karena suka dan tidak suka. Pasalnya, era reformasi dengan keterbukaan publik yang semakin jelas, membuat ruang gerak para calon pejabat maupun pejabat dalam melakukan manuver kasak kusuk. “Ini bukan era Majapahit. Sudah terbuka dalam semua hal. Sistem suka dan tidak suka sulit terwujud,” tukasnya kepada Radar, Rabu (29/10). Anwar menjelaskan, untuk promosi eselon dua, saat ini menunggu hasil dari Bandung. Waktu yang diharapkan untuk proses sekitar dua minggu. Namun, lanjutnya, sangat mungkin lebih dari itu. Sebab, untuk promosi eselon dua, surat keputusan (SK) harus ada persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. Termasuk pula, mengikuti rangkaian uji kelayakan dan penilaian dari BKD Provinsi Jawa Barat. “Tim Baperjakat dan BK-Diklat masih menunggu hasil dari sembilan nama yang diajukan,” ujarnya. Dampak promosi tiga pejabat eselon dua sangat sistemik. Bahkan, Anwar menyebut kemungkinan ratusan pegawai terkena dampak mutasi. Sebab, para Kepala SKPD diperbolehkan mengajukan nama-nama calon pejabat yang akan promosi dan rotasi kepada wali kota. Selanjutnya, ujar Anwar, nama-nama tersebut akan dibahas dan ditelaah oleh BK-Diklat. Karena itu, setiap SKPD bisa jadi mengusulkan lebih dari 10 nama. Terpenting memenuhi syarat administrasi. Jika diajukan tanpa pemenuhan syarat administrasi, BK-Diklat memastikan akan tertolak dan tidak akan diajukan dalam proses pembahasan. “Sepanjang memenuhi syarat, boleh diajukan,” ujarnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait