LPM IPB Cirebon Siapkan 40 Dosen Jadi Auditor Mutu Internal

Kamis 15-10-2026,12:33 WIB
Reporter : Khoirul Anwarudin
Editor : Leni Indarti Hasyim

KEDAWUNG, RADARCIREBON.COM–Peningkatan mutu pendidikan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan evaluasi dari pihak luar. Perguruan tinggi juga perlu memiliki auditor internal yang mampu memeriksa proses akademik, menemukan kekurangan, dan memastikan perbaikan berjalan di setiap unit.

Upaya tersebut dilakukan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Prima Bangsa (IPB) Cirebon melalui pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) selama dua hari, Senin (12/10/2026) dan Selasa (13/10/2026).

Sebanyak 40 dosen dari seluruh program studi mengikuti kegiatan yang menghadirkan pemateri dari LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat-Banten, yakni Lisye Fitria ST MT dan Dr Rini Lestari SE MSi Ak CA tersebut.

Ketua LPM IPB Cirebon, Dr Muhammad Guntur SPd MPd, mengatakan pelatihan ini bertujuan membangun pemahaman dosen mengenai audit mutu internal secara menyeluruh. Dengan begitu, auditor tidak sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga memahami tujuan audit sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pendidikan di kampus.

BACA JUGA:Sekda Kuningan Terseret Gugatan Wanprestasi, Bupati Dian Bilang Begini soal Demosi

Menurutnya, penguatan mutu harus dimulai dari fondasi internal sebelum evaluasi dilakukan terhadap setiap unit, termasuk program studi dan unsur pimpinan perguruan tinggi.

"Audit mutu internal ini menjadi bagian fundamental untuk memperbaiki sistem yang ada di kampus. Fondasinya harus kita perkuat terlebih dahulu sebelum melakukan evaluasi di setiap unit," ujarnya.

Pelatihan berlangsung dalam dua tahap. Pada hari pertama, peserta mempelajari teori dan berbagai persiapan yang diperlukan dalam pelaksanaan AMI. Materi tersebut menjadi bekal bagi dosen untuk memahami prinsip, mekanisme, dan tahapan audit.

Sementara pada hari kedua, peserta mengikuti praktik audit secara langsung. Mereka belajar menyusun pertanyaan serta memahami cara melakukan pemeriksaan terhadap auditee atau unit yang menjadi objek audit.

BACA JUGA:Dompet Tetap Aman! Ini 5 HP Rp 1 Jutaan yang Cocok untuk Pelajar dan Pekerja Lapangan

Guntur berharap praktik tersebut membuat peserta lebih siap ketika nantinya menjalankan tugas sebagai auditor internal. Pemahaman yang utuh dinilai penting agar proses audit tidak dilakukan secara parsial dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar perbaikan.

"Harapannya, setelah mengikuti pelatihan ini, para auditor memiliki wawasan dan pemahaman yang menyeluruh. Jadi, ketika terjun langsung ke unit yang diaudit, mereka sudah siap menjalankan tugasnya," katanya.

Pelatihan ini juga melibatkan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat-Banten agar pembekalan dan sertifikasi auditor mengikuti ketentuan yang berlaku. Peserta yang dinyatakan lulus harus memenuhi nilai minimum post-test sebesar 70 untuk memperoleh sertifikat.

Sertifikasi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam menunjukkan kompetensi auditor, terutama ketika perguruan tinggi menghadapi audit eksternal. Dalam proses evaluasi, pelaksanaan AMI dan kualifikasi auditor internal dapat menjadi bagian dari hal yang diperiksa.

BACA JUGA:Wujudkan Ekosistem Perkotaan di Nusantara, Otorita IKN Teken PKS KPBU dan Investasi Langsung Swasta Murni

Melalui penguatan kompetensi 40 dosen tersebut, LPM IPB Cirebon berharap audit mutu internal dapat berjalan lebih efektif dan membantu kampus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, sistem penjaminan mutu tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. (awr/opl)

Kategori :