RADARCIREBON.COM – Seorang pria berusia 60 tahun meninggal dunia setelah tertemper kereta api di KM 216, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Polisi bersama petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Korban berinisial W diketahui merupakan warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada kepolisian oleh petugas KAI.
Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., mengatakan personel Polsek Mundu bersama Polres Cirebon Kota segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak KAI, serta mendata dan mengidentifikasi korban.
BACA JUGA:Tersungkur di Rest Area Tol Palikanci, Pria Asal Banjarnegara Meninggal Dunia
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Penentuan Bansos
Menurut keterangan saksi Rudi (56), petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI, dirinya menerima informasi mengenai seseorang yang tertemper kereta api di wilayah tersebut saat sedang bertugas.
Petugas kepolisian bersama saksi kemudian melakukan pencarian dan penanganan di sekitar lokasi kejadian.
Setelah proses penanganan di TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memasuki atau beraktivitas sembarangan di area rel kereta api. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah kecelakaan serupa.
BACA JUGA:Ingin Panen Umbi Yakon yang Manis? Perhatikan 6 Hal Penting Ini
BACA JUGA:KNMP Citemu Mulai Dibangun, Fasilitas Penunjang Nelayan Disiapkan
Hingga proses penanganan selesai, polisi bersama pihak terkait menjalankan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.