Abdul Nasir menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta bagian hukum untuk menentukan langkah administratif terhadap KS.
Menurut dia, pemerintah desa akan mengikuti prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ia menyebut kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Desa Kalianyar. Terlebih, selama ini dirinya mengaku rutin mengingatkan seluruh perangkat desa agar menjaga sikap, integritas, dan nama baik institusi.
“Setiap briefing kami selalu mengingatkan perangkat desa agar menjaga nama baik desa. Kami juga terus berupaya mengukir prestasi supaya desa kami menjadi lebih baik. Mungkin terkait kasus ini menjadi sebuah ujian bagi kami,” tuturnya.
BACA JUGA:KNPI Majalengka Dorong Perda Kepemudaan Segera Disahkan, Ini Harapannya
BACA JUGA:Bidik 15 Emas Porprov Jabar 2026, Bupati Imron Pastikan Bonus Atlet dari APBD
KS Disebut Menjalani Rehabilitasi
Terkait kondisi KS, Abdul Nasir mengaku mendapat informasi bahwa perangkat desa tersebut sedang menjalani rehabilitasi.
Namun, ia tidak memerinci lebih lanjut mengenai proses rehabilitasi maupun status hukum KS.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyalahgunaan sabu tersebut tidak hanya menyeret KS.
BACA JUGA:Kemarau Panjang, Hindari Sumber Mata Air Gunung Ciremai, Biasanya jadi Tempat Tinggal Macan Tutul
Seorang perangkat desa dari Desa Lemahtamba juga disebut-sebut terlibat dalam perkara yang sama.
Keduanya dikabarkan mengonsumsi narkotika di sebuah rumah milik orang tua salah satu pihak di Desa Kalianyar.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan kedua perangkat desa tersebut masih belum dikonfirmasi oleh kepolisian. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Kalianyar memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Pemerintah desa juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.