Ketua DPRD Setuju Moratorium CPNS

Sabtu 01-11-2014,09:12 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Belanja Pegawai di Atas 70 Persen KUNINGAN - Meski banyak warga dan honorer yang tidak setuju dengan moratorium (penghentian) rekrutmen CPNS selama lima tahun sejak 2015, namun Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos justru sangat setuju dengan langkah yang bakal diambil menpan tersebut. Menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu, meski saat ini masih ada kekurangan pegawai di beberapa pos, namun dengan jumlah pegawai yang mencapai 14.116, adalah angka yang sudah sangat cukup. Bahkan, boleh dibilang berlebih. Hal ini lanjut dia, bisa dilihat dari besarnya belanja pegawai yang mencapai 70 persen. Dengan besarnya belanja pegawai dibandingkan dana publik, membuktikan bahwa jumlah PNS di Kuningan cukup banyak. Selama ini, belanja pegawai selalu menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD. Hal ini tentu karena besaran yang mencapai 70 persen. Ketika APBD habis untuk membayar gaji, bagaimana untuk kebutuhan public? “Saya setuju dengan pernyataan kepala BKD, meski para honorer dan warga tidak setuju, tapi harus disetujui karena serentak se-Indonesia. Sehingga mau tidak mau harus dilaksanakan,” ucap Rana kepada Radar, kemarin (31/10). Rana menyebutkan, moratorium CPNS hingga saat ini belum mendapatkan  informasi jelas, terutama terkait UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dalam UU itu disebutkan selain pengangkatn PNS juga ada pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Apakah moratorium itu juga berlaku dengan P3K. Terkait jangka waktu lima tahun dan diberlakukan di semua kementerian, dia menilai tidak masalah, meski akan banyak yang protes. Namun hasilnya bisa penerapan morotorium akan bagus ke depannya. “Bayangkan saja kalau terus menerus mengangkat pegawai, sementara APBD jebol. Bagaiman untuk membangun sarana publik,” jelasnya. Sebelumnya, Kepala BKD Drs Uca Somantri MSi mengatakan, setuju karena daerah bisa fokus melakukan pembenahan pegawai, sehingga bisa diketahui berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan. Menurut dia, dengan ada moratorium secara otomastis honorer K2 pun tidak akan diangkat. Sebab, aturan ini akan berlaku semua baik perekutan CPNS umum maupun honorer. Uca berharap semua pihak menerima keputusan ini karena demi kebaikan. Pemerintah bertindak karena ingin mengkalkulasi berapa banyak pegawai yang dibutuhkan di setiap daerah. Mengenai jumlah PNS di Kuningan pria berkumis ini, menyebutkan, hingga bulan September sebanyak 14.116 orang. Jumlah ini belum tambahan hasil perekutan K2 yang berjumalah 524 orang. Mantan Kadis Koperasi an UKM itu tidak bisa menjawab apakah jumlah tersebut kukup atau kelebihan. Sebab, hingga saat belum dilakuan analisa beban kerja. Kalau melihat dari jumlah yang ada, lanjutnya, pegawai yang ada tidak merata. Sebagai contoh untuk tenaga kesehatan dan penyuluh Kuningan hingga saat ini masih kekurangan. “Dengan adanya moratorium, daerah bisa melakukan analisa beban kerja. Setelah itu bisa diketahui mana yang banyak dan kurang. setelah itu bisa diputusakan formasi mana yang akan diajukan ketika ada perekutan,” jelasnya. Hal sama juga dilakukan Sekretaris Forum Guru Honorer Majalengka Irawan SPdi menganggap jika rencana pemerintah tersebut salah satu strategi lain guna mencukupi kebutuhan CPNS khususnya tenaga honorer mengingat masih banyak honorer. Pihaknya meyakini pemerintah baru saat ini akan mengatasi khususnya honorer K2. Jangan dulu beranggapan moratorium ini ditiadakan. Pihaknya mengaku sudah mendapatkan informasi berikut ungkapan Kemenpan tersebut. “Kami yakin pasti ada prioritas buat kami. Mungkin moratorium itu tidak akan punya peluang dari CPNS jalur umum. Tetapi kalau moratoriumnya secara keseluruhan saja jelas rugi. Mohon kebijakan untuk menuntaskan K2 yang sekarang masih tercecer,” katanya. Soal rencana aksi mogok yang dilontarkan sejumlah honorer di sejumlah daerah. Itu perlu disikapi dan diklarifikasi lagi. Karena, selama ini bagi pihaknya komunikasi yang dijalin dengan birokrasi berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya menyikapi santai persoalan yang terjadi soal moratorium ini. “Mungkin saja lima tahun ke depan pemerintah akan menghabiskan honorer dulu. Dengan adanya PP baru dan kebijakan lainnya. Apalagi setiap daerah termasuk Majalengka kebutuhan PNS cukup banyak. Oleh karena itu kita sikapi santai dan tidak termakan isu mogok nasional itu,” ujarnya. Senada disampaikan ketua Fron Pembela Honorer Indonesia (FPHI) cabang Majalengka, Dewi Rafal. Pihaknya  pun menyikapi dengan santai soal adanya rencana mogok nasional. Pasalnya, pihaknya sudah bernegosiasi langsung ke pemerintahan baru beberapa waktu lalu. Informasi yang dida­pat, pemerintahan kabinet Indonesia kerja akan mem­prio­ritaskan honorer dari kala­ngan tenaga pendidik dan kesehatan. Tetapi, kalau prioritas itu tidak diindahkan pihaknya berencana akan mencoba bertemu dengan Presiden Joko Widodo. “Moratorium yang kami tau itu, tidak berlaku untuk guru sama tenaga kesehatan. Karena kami tetap akan berjuang bahwa CPNS bagi tenaga honorer adalah harga mati,” tegasnya. Pihaknya juga berencana akan menggugat moratorium jika kenyataannya tidak sesuai dengan prioritas. Sebab, beberapa hari kede­pan penerimaan CPNS akan dilaksanakan. Pihak­nya berupaya akan memper­juangkan nasib honorer sesuai wiyata bakti yang lama agar secepatnya ada payung hukum pengangkatan honorer. “Pertengahan November mendatang, kita siap mengerahkan sebanyak lima puluh ribu massa sebagai bentuk dukungan untuk memperjuangkan PNS. Pengerahan puluh ribuan massa sebagai bentuk dukungan moril agar presiden memperhatikan kami. Kalau tuntutan tidak digubris mau tidak mau kami juga akan mogok nasional. Surat tersebut sudah kami layangkan,” imbuhnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM mengaku belum ada petunjuk resmi lanjutan dari Kemenpan-RB mengenai wacana yang saat ini tengah bergulir berkaitan dengan moratorium CPNS. Sedangkan, untuk persoalan mengenai nasib tenaga honorer K2 sebagai imbas dari wacana atau rencana moratorium ini, dia pun belum bisa mengambil kesimpulan dari sesuatu yang memang belum jelas petunjuk resminya ini. Akan tetapi, untuk persoalan kelanjutan nasib honorer K2, pihaknya sudah menjalankan instruksi Kemenpan-RB dan BKN untuk mendata dan melaporkan jumlah honorer K2 yang belum lulus dalam seleksi perekrutan honorer K2 awal tahun 2014 yang lalu. Dengan sisa honorer K2 yang masih ada di kisaran 1.200-an orang. “Imbas bagi honorer K2 dari wacana Pak Menteri yang akan menerapkan kebijakan ini, kami belum tahu, karena belum mendapatkan aturan resminya. Kalau upaya kami dalam memproses honorer K2, sesuai instruksi kemenpan-RB dan BKN, kita sudah lakukan prosedurnya melaporkan sisa honorer K2 yang masih ada,” jelasnya. Yang jelas, pria yang akrab disapa Diki ini berharap, kalaupun rencana moratorium PNS selama lima tahun itu jadi diterapkan, tidak diberlakukan khususon bagi tenaga teknis seperti guru dan tenaga teknis kesehatan, karena kebutuhan di daerah bagi tenaga pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat ini, memang masih kekurangan.  (mus/ono/azs)

Tags :
Kategori :

Terkait