Pelesiran-Kendaraan Dinas Dipangkas 90%

Kamis 06-11-2014,08:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Hari Ini Penyampaian Pandangan Fraksi Tentang RAPBD Tahun 2015 KEJAKSAN- Anggaran pelesiran atau lazim disebut studi banding dan kendaraan dinas di berbagai SKPD akan menjadi dua pos pengeluaran yang terkena imbas efisiensi penggunaan anggaran. Berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dari APBN tahun 2015 membuat Pemkot Cirebon harus bisa mengefisiensikan belanja pegawai. \"Ada beberapa upaya untuk menyikapi DAU turun itu. Pertama, mengefisiensikan belanja. Yang sudah kami lakukan adalah diantaranya untuk anggaran belanja tour and travel untuk kunjungan studi banding, itu sudah dikurangi hampir 90 persen, dan juga belanja kendaraan dinas yang sudah dialokasikan. Contoh ada dinas yang mengalokasikan dua mobil, maka tahun depan itu hanya bisa beli satu dulu,\" ungkap Kabid Anggaran DPPKD Kota Cirebon, Iing Daiman, kemarin. Dikatakan, anggaran belanja studi banding dan juga kendaraan dinas bukan berarti dinolkan sama sekali. “Karena prinsip-prinsip anggaran itu kan money of function. Uang itu digunakan untuk fungsinya. Ketika anggaran itu butuh untuk membiayai misalnya item A, B atau C, ya tidak bisa itu dinolkan. Karena program itu pasti jalan atas dukungan anggaran yang ada,\" jelasnya lagi. Selain itu, Iing juga menerangkan akan ada program-program yang terkena imbas atas efesiensi belanja itu. Pihaknya saat ini mendata program-program yang bisa ditunda pelaksaannya nanti di anggaran perubahan. \"Contoh sederhana, pembuatan embung kita anggarkan Rp4 miliar. Itu nanti kita anggarkan Rp2 miliar dulu. Kekurangannya nanti di perubahan,\" ucap Iing saat ditemui di ruang kerjanya. Selain itu juga, penyedian lahan untuk kantong-kantong PKL yang merupakan kebijakan wali kota. \"Itu juga sudah disiapkan dari Rp2 miliar itu, diplot Rp1 miliar dulu,\" tuturnya. Terkait dengan belanja pegawai, lanjut Iing, memang DAU peruntukan utamanya buat belanja pegawai terlebih dahulu. \"PNS kan harus digaji dan tunjangan juga harus diberikan. Aturan DAU itu diprioritaskan untuk belanja pegawai dulu. Karena dalam aturannya begitu, sekali pun dalam APBD belum ditetapkan untuk belanja, tunjangan dan gaji PNS harus tetap dibayarkan,\" bebernya lagi. Terkait ada pernyataan akan ada kenaikan gaji PNS, Iing menjelaskan karena posisi APBN yang disampaikan presiden bahwa tahun 2015 ada kenaikan 6 persen untuk gaji PNS. \"Jadi mau tidak mau, kita harus merencanakan itu dong. Kan itu amanat APBN. Makanya walaupun DAU turun, dalam RAPBD kita siapkan agar sinkron dengan kebijakan pusat,” bebernya. Sedangkan pernyataan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis yang menghendaki belanja pegawai di bawah 50 persen, juga dibenarkan oleh Iing. Dikatakan dia, saat ini pemkot memang mengupayakan belanja pegawai dibawah 50 persen dari total belanja daerah. \"Bukan dipangkas 50 persen dari yang sudah ada,\" jelasnya. Akan tetapi, pemangkasan ini, lanjut dia, bukan sesuatu yang mudah. Pemangkasan yang dimaksud oleh wakil wali kota, sambung Iing, untuk belanja-belanja tidak langsung, misalkan honor atau insentif pegawai. \"Kita akan coba cermati lagi. Karena setiap tahun sebenarnya kita sudah lakukan pemangkasan honor dan insentif. Namun kita belum bisa tentukan nominalnya berapa,\" jelasnya. Sementara itu, rencannya hari ini Kamis (6/11) fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon akan menyampaikan pandangan membahas RAPBD Tahun 2015. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Eti Herawati membenarkan adanya agenda tersebut. \"Ya agendanya besok (hari ini, red) fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan terkait RAPBD,\" katanya. Dalam rapat tersebut, diagendakan fraksi akan menyampaikan pandangan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebo. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait