KLANGENAN- Sekretaris Desa Klangenan, Khaerul Akhir mendapat tugas baru sebagai penjabat kuwu menggantikan penjabat sebelumnya, Rochmat Hidayat. Pelantikan penjabat kuwu sendiri dilakukan di aula balai desa setempat oleh Camat Klangenan Drs Sukismo. Sumpah jabatan dihadiri semua unsur, baik itu muspika, BPD, RT/RW, lembaga desa dan tokoh masyarakat serta pemuda. Khaerul Akhir mengatakan, sebagai penjabat kuwu dirinya memiliki kewenangan penuh seperti kuwu definitif. Baik itu menyangkut pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa termasuk soal anggaran. Untuk itu, sambung bapak tiga anak ini, sebagai langkah awal dirinya akan melakukan pembenahan terlebih dahulu di internal pemerintahan desa. Akan menjalankan semua program dengan lembaga yang ada dan melanjutkan pelayanan satu pintu. Pembinaan perangkat desa dan lembaga yang ada wajib diutamakan. Karena, bagaimana pun juga kemajuan pembangunan desa di awali dari personal yang ada di desa terlebih dahulu. “Kalau sudah internal, baru peningkatan pelayanan dan masalah administrasi. Intinya, kebijakan apa yang baik pada waktu kuwu sebelumnya akan tetap dilakukan dan dilanjutkan kembali. Dan yang lebih penting lagi melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), RPJMDes dan RKPDes 2015,” terang pria yang diangkat jadi PNS sejak tahun 2007 ini. Ia mengatakan, penjabat kuwu dilantik berdasarkan SK dari bupati Cirebon. Tugas utamanya adalah menghantarkan pemilihan kuwu yang akan digelar serentak tahun 2015 mendatang. Sementara Camat Klangenan Drs Sukismo mengharapkan, penjabat kuwu yang baru bisa diterima semua lapisan masyarakat dan bekerja sesuai dengan tupoksinya. Penjabat kuwu harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya yakin penjabat kuwu ini bisa diterima masyarakat, karena dia sudah dikenal dan mengenal masyarakat Klangenan,” tegasnya. (kri)
Khaerul Jadi Penjabat Kuwu Klangenan
Kamis 06-11-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :