Polisi Tangkap Sekmat Pasaleman

Kamis 06-11-2014,09:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Minta Uang Puluhan Juta, Janjikan Korban Masuk CPNS CIREBON – Sekretaris Kecamatan Pasaleman, Jaenal ditangkap kepolisian, kemarin (5/11). Jaenal dicokok atas dugaan penipuan puluhan juta dengan modus menjanjikan para korbannya jadi PNS. Diduga, korbannya tidak satu, tetapi lebih dari dua orang. Camat Pasaleman Dedi Efendi kepada Radar mengaku mengetahui jika bawahannya itu diperiksa kepolisian. Namun dia sama sekali tidak tahu kalau Jaenal ditangkap. “Kalau kabar sedang diperiksa sih saya dengar. Tapi kalau ditahan saya belum dapat kabar sampai sekarang. Kemarin (Selasa, red) dia katanya sedang diperiksa, nah tadi siang (Rabu, red) saya nggak ke Kecamatan Pasaleman karena lagi di DPRD. Ada acara jadi nggak tahu kalau dia (tsk, red) berangkat atau nggak. Yang jelas kalau ditahan atau nggak saya belum ada informasi ke arah situ,” ujar Dedi. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Jarot Sungkowo SH SIK kepada Radar melalui sambungan telepon membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Sekmat Pasaleman, Jaenal dengan kasus penipuan PNS. “Ya betul sejak kemarin sore (Selasa, red) telah kami lakukan penahanan pelaku penipuan PNS yang saat ini menjabat Sekmat Pasaleman namanya Jaenal,” ujar Jarot. Masih menurut Jarot, pelaku melakukan aksi penipuannya pada tahun 2013 saat menjabat Sekmat Klangenan. “Pelaku melakukan aksinya saat masih dinas di Kecamatan Klangenan pada September tahun 2013. TKP-nya itu di Desa Klangenan,” ujar Jarot. Jarot pun mengatakan sudah ada dua korban yang melapor terkait penipuan PNS tersebut. “Sudah ada dua korban yang lapor. Yang lapornya orang tuanya yaitu Sunadi, Sedangkan yang mau jadi PNS adalah itu Hariyadi. Korban satu ini dirugikan uang senilai 70 juta rupiah. Dan pelaku ini kami sedangkan dilakukan proses penyidikan dan akan diancam hukuman penjara 4 tahun karena melanggar pasal 378,” ujar Jarot. Jarot pun sudah sangat lumrah meyakini para korban lebih dari dua orang. “kemungkinan korban lebih dari dua orang. karena setelah dua orang ini melakukan pelaporan, itu masih ada lagi yang akan melaporkan penipuan ini,” ujar Jarot. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait