Spanduk dan Baliho P3C Raib

Selasa 04-10-2011,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA - Pro dan kontra pembentukkan Provinsi Cirebon kembali bergejolak. Puluhan spanduk dan  baliho yang dipasang di titik ramai di Kabupaten Majalengka oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), hilang tanpa jejak. Bahkan, pantauan Radar, kemarin (3/10), ditemukan baliho yang  sobek. Sedangkan kerangka kayu baliho berukuran sekitar 2 x 2 meter di jalur Kadipaten-Majalengka tersebut masih terpasang kokoh. Padahal, sebelumnya baliho tersebut masih terpasang jelas dan bisa dibaca oleh pengendara yang melintas. Meskipun, hurufnya kecil. Selain di ruas jalan Kadipaten- Majalengka, spanduk berukuran 12 x 1 meter yang berisi dukungan bagi P3C juga menghilang di jalan Bandung-Cirebon. Tepatnya adalah di jalan protokol Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka. Padahal, sejak arus mudik-balik, spanduk tersebut terpampang dan bisa dilihat jelas oleh para pemudik yang melintas di jalur itu. Di jalan Bandung-Cirebon, tepatnya di Kecamatan Sumberjaya, baliho P3C berukuran sekitar 3 x 3 meter juga raib. Baliho bergambar para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendukung P3C hialng entah kemana. “Ada 80 spanduk dan baliho  dukungan yang kami pasang di Kabupaten Majalengka. Kalau memang spanduk dan baliho yang dipasang raib semua, kami sangat menyayangkannya,” ujar Ketua P3C, Drs Nana Sudiana melalui pesan singkat kepada wartawan koran ini, Senin (3/10). Nana menyebutkan bahwa yang membersihkan spanduk serta baliho di wilayah Majalengka adalah para camat. “Instruksi Pak Bupati begitu (mencabut spanduk dan baliho P3C) kepada para camat,” tulisnya. Sedangkan, pejuang pembentukkan Provinsi Cirebon di Kabupaten Majalengka H Sudibyo BO menegaskan, pencabutan beberapa spanduk dan baliho di  Majalengka merupakan bagian dari perjuangan kecil untuk membentuk Provinsi Cirebon. Menurutnya, tindakan oknum yang mencopot spanduk dan baliho sangat tidak demokratis. Sudibyo juga tak tahu pasti siapa yang mencabutnya. “Mereka yang mencabut sudah melanggar negara kita yang demokrasi.  Janganlah copot mencopot. Kalau toh menolak, tunjukkan diri saja. Tidak usah melakukan pelanggaran dengan pencopotan tulisan dukungan,” katanya. Terpisah, Sekda Kabupaten Majalengka Drs H Ade Rachmat Ali MSi mengaku tidak tahu siapa yang mencabut spanduk dan baliho P3C di wilayah Majalengka. Ketika ditanya instruksi Bupati Majalengka kepada camat untuk mencabut spanduk dan baliho tersebut, Ade juga belum terlalu mengetahui lebih jelas. “Kapan terjadinya pencabutan itu dan oleh siapa, kami belum tahu. Sepengetahuan kami, memang spanduk dan billboard P3C terpasang sebelum  Ramadan,” tegasnya.  (mid)

Tags :
Kategori :

Terkait