Tidak Diserap Karena Bermasalah

Jumat 14-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER- Kepala Bagian Tata Usaha Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tuti Supriatin mengungkapkan, tidak terserapnya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tiga tahun yang lalu diduga karena banyak permasalahan. Sayangnya, Tuti tak merinci persoalan apa yang dimaksudnya. \"Tiga tahun sejak tahun 2011 hingga 2013 tidak diserap, karena banyak masalah,\" kata Tuti, kepada Radar, Kamis (13/11). Pernyataan Tuti pun langsung dipotong Kepala Satpol PP, Drs Abraham Mohamad MSi. Dia mengatakan, persoalan tiga tahun lalu tak perlu diungkit. Sekarang waktunya fokus untuk memberantas cukai ilegal di Kabupaten Cirebon. \"Pemerintah pusat mendelegasikan ke pemerintah daerah mengadakan adanya sosialisasi melalui bimbingan teknis, penyuluhan dan melakukan jejaring di 40 Kecamatan,\" ujar Abraham. Rencananya, kata dia, razia cukai ilegal baru akan dilaksanakan pekan depan. Untuk jumlah personel sendiri terdiri dari empat komponen, yang pertama Satpol PP, Karang Taruna, kecamatan dan dari pihak kepolisian serta koramil yang didelegasikan dari kodim. \"Ini ada sanksi hukumnya karena ranahnya sudah masuk ke pidana. Kalau Satpol PP itu hanya penegak perda saja. Kalau sudah tingkatannya UU masuknya pidana,\" tukasnya. (sam) 

Tags :
Kategori :

Terkait