Pemkab Tunggu Putusan Kemendagri

Jumat 14-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

PANGENAN- Terkait persoalan wilayah perbatasan antaran Kota dan Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu putusan Kementerian Dalam Negeri. Kabarnya, persoalan ini sedang dalam pembahasan dan akan memasuki tahap penyelesaian. “Apun keputusannya kami akan menerima,” ucap Asisten Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, kepada Radar, Kamis (13/11). Pemkab, kata dia, bukannya pasrah tanpa usaha. Dalam persoalan perbatasan, tim sudah bekerja maksimal dan tinggal menunggu penyelesaian saja. Sekarang ini sudah ranahnya kemendagri dan pemkab menyerahkan sepenuhnya. “Untuk masalah perbatasan itu kita sudah serahkan kepada pemerintah pusat,” tuturnya. Diungkapkannya, setelah keputusan kemendagri keluar, akan dilakukan pembicaraan lanjutan antara pemkab dan pemkot. Pembicaraan dan koordinasi lanjutan ini akan membahasa penerapan dari keputusan kemendagri. “Kita kan bagian dari NKRI. Apapun dari pemerintah pusat harus kita terima. Ini kan masalah perbatasan wilayah di dalam negara,” tandasnya. Rahmat menuturkan bahwa usaha Pemkab Cirebon sudah sangat maksimal dalam menyelesaikan masalah wilayah perbatasan. Dari mulai dibahas di lingkup pemkab, sampai ke DPRD. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait