Fraksi Apresiasi Kenaikan PAD

Selasa 18-10-2011,07:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA- Rapat Paripurna yang berisi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tentang rancangan APBD Perubahan, kemarin (17/10), berlangsung mulus. Dalam paripurna itu secara umum, mayoritas fraksi menapresiasi adanya kenaikan pendapatan dalam APBD Perubahan. Namun, beberapa fraksi juga memberikan catatan mengenai rendahnya capaian target retribusi di pos pendapatan asli daerah (PAD) . Seperti  yang dilontarkan juru bicara Fraksi Partai Golkar  Drs H Toto Sudiana MM.  Diakui Toto, PAD memang mengalami kenaikan sebesar Rp2,99 miliar. Akan tetapi, lanjutnya, kenaikan pendapatan asli daerah itu belum sesuai dengan target, karena baru mencapai 37,13 persen saja. Padahal, jika dilihat dari sifatnya, katanya, retribusi daerah berupa plate . “Retribusi persampahan juga perlu dipertanyakan. Karena berdasarkan Perda pelayanan persampahan sudah mengalami penyesuaian tarif dari Rp 300 menjadi Rp500. Jika dengan asumsi objek retribusi tetap, maka target semula Rp400 juta, kenaikan retribusi pelayanan persamphan harusnya sebesar Rp 200 juta bukan Rp 100 juta,”ungkapnya. Sementara itu, dari Fraksi PPP Ali Imron AMD juga memberikan catatan. ”Sebagai upaya menciptakan kondisi masyarakat yang religius, maka sangat diperlukan  peningkatan pendidikan keagamaan. Dengan penambahan fasilitas anggaran untuk Pontren dan Madrasah Diniyah,” katanya. Terkait dengan langkah Bupati yang mengajukan judicial review terkait persoalan Askes, pihaknya sangat mendukung langkah bupati  sebagai upaya pengamanan uang negara. ”Namun, ketika BPK sebagai auditor pelaksana anggaran negara memerintahkan Pemkab Majalengka untuk membayar piutang tersebut, maka wajib membayar sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi BPK,” katanya. Sayangnya Wakil Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd enggan berkomentar terlalu jauh,  saat ditanya mengenai permintaan  DPRD agar Pemkab menyicil piutang ke PT Askes sesuai dengan rekomendasi BPK. “Kita kan masih memproses gugatan ke MA, kita lihat saja dulu seperti apa hasilnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita lihat hasilnya,” katanya sambil bergegas menuju kendaran sedan hitam berplat E 6 U tersebut. Dalam paripurna tersebut, Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi hanya lima menit berada di gedung dewan. Beliau mewakilkan ke Wabup DR H Karna Sobahi MMPd untuk menyimak pandangan fraksi. Menurut sumber di lingkungan pemkab, perginya bupati karena ada kegiatan kedinasan yang sangat penting dan tidak bisa diwakilkan. (pai)

Tags :
Kategori :

Terkait