SINGAPURA - Dua pemuda asal Jerman ditahan pemerintah Singapura, Jumat (21/11), karena mencoret-coret (Vandalisme) sebuah kereta api di negeri kota itu. Akibat perbuatannya itu, kedua warga Jerman tersebut terancam dijatuhi hukuman cambuk. Polisi setempat mengatakan, kedua pemuda yang berusia 21 tahun itu diekstradisi dari Malaysia dan akan dijatuhi hukuman pada hari ini (22/11), karena melakukan vandalisme di sebuah depot kereta api dan memasuki sebuah kawasan terlarang. Lewat akun Facebook-nya, kepolisian Singapura menyatakan, kedua pemuda itu melakukan aksi coret-coretnya pada 8 November lalu. Harian The Strait Times mengabarkan, kedua pemuda Jerman itu ditahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat akan terbang ke Australia tempat keduanya diyakini bekerja. Kedua pemuda itu terancam hukuman penjara dua tahun dan denda 800 dollar AS karena memasuki depot kereta api tanpa izin. Untuk vandalisme, mereka bisa dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda hingga 2.000 dollar AS ditambah maksimal delapan cambukan. Undang-undang antivandalisme Singapura terkenal ke seluruh dunia ketika pada 1994 seorang remaja AS, Michael Fay, tetap dicambuk karena merusak beberapa mobil dan properti publik meski Pemerintah AS telah meminta pengampunan. (afp)
Lakukan Vandalisme, 2 Pemuda Jerman Akan Dicambuk
Sabtu 22-11-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :