KUNINGAN - Kelakuan pria berinisial NK (28) ini terbilang nekat. Betapa tidak, residivis kasus pencabulan yang baru tiga bulan menikmati udara bebas itu berani menodongkan senjata tajam ke anggota Polres Kuningan. Akibat perbuatannya, tersangka diringkus petugas dan kembali harus menjalani penahanan. NK sendiri dicokok petugas Satreskrim Polres Kuningan setelah menodongkan senjata tajam kepada Didin Tajudin yang tak lain adalah anggota Polres Kuningan. Kini tersangka berikut barang bukti berupa sajam dan motor ditahan di Mapolres Kuningan. Peristiwa itu sendiri berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Alami Asri Cirendang sekitar pukul 22.30 WIB. Tepat di depan pintu gerbang perumahan, tiba-tiba mobil yang dikendarainya ditabrak motor Yamaha Nopol E 2818 YF yang dikemudikan pelaku bersama dua orang temannya. Korban yang tidak terima mobilnya diserempet oleh pelaku kemudian berusaha menegur. Namun mendadak para pelaku yang dalam keadaan mabuk menghampiri korban dan memukul bagian depan mobil Didin. Korban akhirnya terlibat perkelahian dengan ketiga orang tersebut. Seorang pelaku, NK menghunus sajam sejenis kujang dengan panjang sekitar 20 cm dan mengancam akan membunuh korban. Mendapat ancaman dari pelaku, korban segera melapor ke Polres Kuningan. Tak lama kemudian, sejumlah petugas reserse langsung menuju tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Satu orang tersangka yang memiliki sajam jenis kujang berhasil ditangkap pada malam itu juga. “Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar KBO Reskrim Polres Kuningan, Iptu Herie Pramono SH, Senin (24/11). Dalam pemeriksaan, tersangka yang badannya dipenuhi tato itu mengaku kalau malam tersebut, bersama dua orang temannya hendak membeli nasi goreng. Tepat di depan pintu gerbang perumahan Alam Asri, dia berpapasan dengan mobil milik korban. “Saya bawa kujang hanya untuk berjaga-jaga saja Pak, bukan untuk melukai orang lain. Dan saya juga tidak tahu kalau yang diserempet itu adalah mobil milik polisi,” kilah penduduk Dusun Pahing, RT 04 RW 02 Desa Gereba, Kecamatan Kramatmulya tersebut. (ags)
Residivis Ancam Polisi dengan Sajam Dibui
Selasa 25-11-2014,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :