ANJATAN – Polres Indramayu membatasi jam operasional tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Anjatan hingga pukul 00.00. Ketentuan tersebut berlaku hingga pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2014 selesai. Dipimpin Kapolsek Anjatan, AKP Gustaf Sipayung SH, penyebaran surat imbauan dengan nomor B/448/XI/2014/Sat Intelkam yang ditandatangani Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono SIK MH dilakukan Senin (22/11). Sejumlah anggota TNI dari Koramil 1614/Anjatan dan Satpol PP Kecamatan Anjatan juga dilibatkan saat menempel surat imbauan di lokasi masuk tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke dan warung remang-remang yang berada di sepangjang saluran irigasi perbatasan dengan Kecamatan Sukra. “Ada 9 tempat dugem yang ditempel surat imbauan ini. Pemiliknya juga kita kasih tahu jangan sampai melanggar ketentuan. Kalau nantinya membandel, kita pasti tindak tegas,” kata Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono SIK MH melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH. Pembatasan jam operasi semua tempat hiburan tersebut, lanjut Gustaf sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan jam operasional itu, konsumen juga akan menyesuaikan waktu berkunjung. Dikauinya, aturan ini dikeluhkan pemilik tempat hiburan malam karena usahanya terancam bangkrut. Namun pihaknya tetap konsisten menegakkan aturan, karena hal itu tidak sebanding dengan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita tidak menginginkan keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu menjelang pelaksanaan Pilwu yang semakin dekat,” tegas Gustaf didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fahrudin SPdI. (kho)
Batasi Jam Operasi Tempat Dugem
Selasa 25-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Terkini
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB