Besok Diupayakan Pertemuan Antara Ano-Azis dan Sekda KEJAKSAN– Tiga unsur utama pelaksanaan mutasi akan melakukan pertemuan pada hari Kamis (27/11). Hal ini telah dibahas secara internal antara Ketua Tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Cirebon Drs Nasrudin Azis SH. Saat ini wali kota sedang sakit. Karena itu, berbagai kemungkinan dipersiapkan menjelang mutasi. Pembahasan tetap dilakukan untuk persetujuan wali kota sebagai pemegang kebijakan tertinggi. Asep Dedi mengatakan sudah membahas agenda mutasi bersama wawali pada Selasa (25/11). Hasilnya, pada Kamis (27/11) akan ada pertemuan antara wali kota, wawali dan Baperjakat. Langkah cepat harus dilakukan. Pasalnya, kata Asep Dedi, mutasi diharapkan jangan sampai melebihi tahun anggaran. Sebab, komposisi pergantian pejabat akan terkait dengan kelembagaan dan anggaran. “Kalau bisa secepatnya. Keputusan waktu mutasi tetap ada di wali kota,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Segala hasil mutasi sudah dilaporkan kepada Wawali Azis. Asep Dedi menjelaskan, karena Wali Kota Ano Sutrisno sedang sakit, maka pembahasan bersama akan disesuaikan dengan waktu wali kota. Namun, diupayakan Kamis besok sudah ada pertemuan. Terkait mutasi, kata Asep Dedi, Azis dapat melantik pejabat yang promosi dan rotasi dalam mutasi, jika ada surat pelimpahan pelantikan dari Ano. Hal ini pernah terjadi pada saat dirinya dilantik. Secara aturan resmi, sekda kota/kabupaten dilantik gubernur. Karena sudah dilimpahkan, maka pelantikan dilakukan wali kota. Lebih dari itu, lanjutnya, pembahasan mutasi harus jelas. Salah satu syarat pejabat yang akan dibahas, tidak hanya lulus administrasi saja. Tetapi juga rekam jejak diperhatikan sepanjang calon pejabat promosi itu bekerja sebagai PNS. Termasuk penilaian juga, kata pria yang juga menjabat sebagai sekda Kota Cirebon itu, disharmonisasi dengan unsur di SKPD tempatnya bekerja. “Kalau tidak seirama, SKPD tidak berjalan lancar. Kami ingin ada dinamisasi tanpa kubu-kubuan. Semua bekerja untuk negara,” ujar Asep Dedi. Terkait pergeseran nama untuk pejabat promosi eselon dua, dijelaskan pria berkacamata itu terbuka kemungkinan. Meskipun hasil penilaian Provinsi Jawa Barat sudah mencantumkan tiga nama dengan nilai tertinggi, bisa saja ada perubahan jika pemegang kebijakan di Pemkot Cirebon memiliki penilaian lain. Seperti, calon pejabat tersebut memiliki persoalan dan membuat disharmonisasi. Sebab, pada akhirnya Pemkot Cirebon juga yang memakai jasa para pejabat promosi eselon dua tersebut. “Mungkin terjadi. Tetapi perubahan itu dilaporkan ke provinsi,” ucapnya. KABAG HUKUM DIGANTI? Sementara itu, posisi Kabag Hukum Yuyun SH dikabarkan bakal digeser. Yuyun dikabarkan akan pindah ke setwan sebagai kabag perundang-undangan, bertukar posisi dengan Candra Bima SH. Candra dianggap memiliki kompetensi. Sebelum menjabat kabag perundang-undangan, dia pernah menjabat salah satu kasubag di bawah kabag hukum. “Pak Candra itu pengacaranya pemkot,” kata sumber Radar, kemarin. Masih kata sumber Radar, untuk menertibkan aset-aset pemkot yang berpotensi sengketa dengan pihak lain, wali kota mesti berani mengangkat Candra Bima sebagai kabag hukum. Selama ini ia mampu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang menyangkut pemkot dan sering menjadi pengacara pemkot ketika muncul persoalan hukum. Pertimbangan lainnya, kata sumber Radar, Yuyun dianggap sudah terlalu lama menjabat kabag hukum. Posisi lurah tampaknya juga menjadi target mutasi. Beberapa lurah yang dianggap lamban kinerjanya kemungkinan besar akan digeser dan digantikan kepada mereka yang energikdan cekatan melayani publik. Hanya saja siapa saja yang diganti, masih belum ada penjelasan secara gamblang. Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos memastikan dalam beberapa hari ke depan akan ada pertemuan antara wakil wali kota dan wali kota, serta tim Baperjakat. “Rencananya Kamis pak wakil akan ketemu wali kota membahas mutasi. Mudah-mudahan bisa secepatnya dibahas dan diumumkan,“ katanya. (ysf/abd)
Pelantikan Bisa Oleh Wawali
Rabu 26-11-2014,08:31 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :