INDRAMAYU – Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulungagung Kecamatan Kertasmaya tentang pengesahan penetapan bakal calon kuwu yang berhak dipilih, digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Bakal calon kuwu Tulungagung, Kadiri mengatakan, di dalam SK tersebut dirinya tidak masuk sebagai calon kuwu. Artinya secara tidak langsung BPD telah menghilangkan hak-hak politik. “Saya jelas kecewa, apalagi para pendukung saya yang sudah siap menyukseskan saya,” ujar Kadiri didampingi kuasa hukumnya Muhamad Iqbal Rizki SH, Kamis (27/11). Karena tidak puas dengan SK pengesahan penetapan bakal calon tersebut, pihaknya mendatangani kantor PTUN Bandung. Selain itu, persoalan tersebut akan diadukan ke Bupati Indramayu. “Anehnya pihak tergugat (BPD, red) tidak bersedia untuk menunjukkan hasil pemeriksaan yang menjadi dasar diterbitkannya SK tersebut. Saya khawatir perkara ini semakin membuktikan bahwa ada manipulasi dan rekayasa yang dilakukan oleh tergugat, dalam memberikan penilaian bagi calon kepala desa yang mengikuti proses seleksi,” jelasnya. Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Bupati Indramayu Nomor 24 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemilihan kuwu serta Peraturan Desa Tulungagung, tidak ada yang mengatur persyaratan seleksi akademis. Apalagi memberikan otoritas untuk meluluskan calon kuwu berdasarkan seleksi akademis, sehingga seleksi akademis tersebut tidak jelas ukurannya. “Apa yang dilakukan BPD menimbulkan gejolak di tengah masyarakat yang cenderung mengarah pada konflik horizontal. Apa yang dilakukan BPD menunjukkan perbuatan sepihak yang sewenang-wenang, karena telah mengeluarkan objek sengketa yang bertentangan dengan asas–asas umum pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (sam)
SK BPD Tulungagung Digugat ke PTUN
Jumat 28-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Kamar Kost Dukuh Semar Cirebon, Penghuni Diduga Kabur
Senin 16-03-2026,11:44 WIB
Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Senin 16-03-2026,11:28 WIB
10 HP Terbaik 2026 yang Layak Dibeli, Performa Kencang dan Update Android Panjang
Terkini
Selasa 17-03-2026,06:01 WIB
Digelar Malam Hari Saat Ramadan, Donor Darah Disambut Antusias Warga Gebang Kulon
Selasa 17-03-2026,05:26 WIB
Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
Selasa 17-03-2026,05:01 WIB
Jalan Astanajapura-Sindanglaut Kembali Ditambal, Camat Deni Harap Ada Betonisasi Permanen
Selasa 17-03-2026,04:34 WIB
Sempat Dinikahkan di China, Vina Telah Kembali ke Keluarganya di Cirebon
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB