Sekda: Tiga Nama Itu Belum Pasti, Belum Dibahas Pak Wali CIREBON– Tiga Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon memberikan amanat agar mutasi digelar paling lambat akhir Desember 2014 ini. Tiga perda tersebut yakni Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan, Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Dinas-Dinas Daerah, Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang Lembaga Teknis. Tiga perda itu memberikan amanat mutasi digelar akhir tahun ini. Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Dalhari SH, mengatakan, amanat tersebut tertuang dalam tiga perda itu. Dimana, pada akhir pasal peralihan disebutkan bahwa hal-hal yang menyangkut penempatan kembali para pejabat dan pelaksana, dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah. “Perda menyebutkan, pelaksana penempatan pejabat dilaksanakan BK-Diklat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya kepada Radar, Senin (1/12). Secara tegas tiga perda itu mengamanatkan penataan paling lambat akhir Desember 2014. Dengan demikian, ujar Dalhari, secara ideal mutasi berdasarkan amanat tiga perda tersebut, dilaksanakan paling lambat akhir Desember ini. Jika ditarik kesimpulan, pelaksanaan mutasi dapat dilakukan sebelum tanggal 31 Desember. Sedangkan, jika mutasi dilakukan pada Januari 2015, hal itu tidak sesuai dengan amanat perda. “Idealnya Desember ini mutasi. Informasinya semua sudah siap dan tinggal menunggu pembicaraan akhir dengan wali kota. Pertimbangkan amanat tiga perda itu,” ujarnya. Terkait dengan tanggung jawab laporan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hal itu tidak menjadi persoalan. Kata Dalhari, saat serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru, akan ada memori pelaksanaan tugas yang di dalamnya memuat pertanggung jawaban pekerjaan dari pejabat lama selama dia menjabat. “Pejabat baru dapat melihat dari laporan itu,” tegasnya. Terkait batas pencairan anggaran yang dilakukan pada 19 Desember 2014 ini, tidak juga menjadi persoalan jika mutasi ingin digelar Desember. Sementara itu, tiga nama yang selama ini dikabarkan mendapatkan promosi eselon dua mentah lagi. Tiga nama itu antara lain Agus Mulyadi, Eko Sambudjo, dan Jaja Sulaeman. Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan berkas promosi dan mutasi di eselon dua sudah rampung. Hanya saja ketiga nama yang mendapatkan promosi itu masih belum pasti. \"Kalau bicara benar atau tidak ya masih belum pasti, akrena memang kami belum bertemu dan membahas dengan beliau (wali kota, red),\" ujarnya saat ditemui di ruang kejarnya, kemarin. Sementara untuk eselon 3 dan 4, juga masih belum rampung. Masalahnya sama, masih menunggu kehadiran wali kota untuk melakukan pembahasan. \"Yang jelas kita evaluasi, ada yang digeser dan ada juga yang promosi,\" lanjutnya. Pemerintah Kota, kata Asep, sebenarnya ingin sesegera mungkin menggelar mutasi. Hanya saja pihaknya masih menunggu kesembuhan wali kota Cirebon, Drs Ano Sutrisno MM. \"Kita sebenarnya ingin segera mungkin, tapi ya bagaimanapun juga kita kan menungu pak wali kota,\" tuturnya. Sebenarnya, tahapan menuju gelaran mutasi tinggal selangkah lagi. Hanya pertemuan antara wali kota, wakil wali kota dan sekretaris daerah. Namun sayangnya sudah lebih dari sepekan, Ano Sutrisno dalam kondisi tidak sehat. \"Sudah lebih dari seminggu lalu materi atau draftnya itu sudah disiapkan. Tinggal biacara finalisasi dengan wali kota dan wakil wali kota. Kalau ada revisi atau pergeseran lagi diperbaiki, kalau sudah setuju ya bisa di acc dan langsung digelar,\" bebernya. Yang jelas, konsep pengisian jabatan sudah disiapkan oleh baperjakat. \"Konsepnya sudah ada. Ya kita doakan saja semoga Pak Wali bisa segera sembuh sehingga mutasi ini bisa segera digelar,\" tukasnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihian (BK-Diklat) Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi juga mengatakan masih belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai mutasi. Dirinya meminta rekan media untuk bersabar menunggu hasilnya. \"Masih belum ada kejelasan kapan. Mohon sabar dan pengertiannya,\" tukasnya. (ysf/kmg)
Perda Amanatkan Mutasi Desember
Selasa 02-12-2014,08:22 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :