BERLIN - Marco Reus tersandung masalah hukum. Gelandang Borussia Dortmund dan Timnas Jerman itu harus membayar denda 540 ribu Euro atau sekitar Rp8,37 miliar gara-gara mengemudi tanpa surat izin mengemudi (SIM). Menurut laporan Bild, itu adalah rekor denda terbesar yang dijatuhkan kepolisian Jerman kepada pelanggar lalu-lintas. \"Sekarang saya menyadari bahwa saya terlalu bodoh pada situasi tersebut. Yang terjadi saat itu benar-benar konyol. Saya harus belajar dari keadaan tersebut,\" ungkap Reus seperti dilansir kantor berita AFP, kemarin. \"Saya berjanji tidak akan mengulangi hal itu lagi,\" tegas pemain 25 tahun tersebut. Insiden yang melibatkan Reus itu terjadi beberapa bulan lalu. Tepatnya pada 18 Maret. Saat itu dia dihentikan oleh polisi saat mengendarai mobil mewah sepulang dari latihan. Siapa sangka, Reus ternyata tidak bisa menunjukkan SIM kepada polisi. Usut punya usut, sang bintang ternyata tidak memiliki lisensi untuk mengemudi tersebut. Penyelidikan polisi menyebutkan bahwa Reus memang sering menghadapi masalah serupa. Sedikitnya lima kali pemain yang kini bergulat dengan cedera lutut itu harus berhadapan dengan aparat karena mengemudi tanpa bisa menunjukkan SIM. Peristiwa itu terjadi selama Septembar 2011 sampai Maret 2014. Setiap kali kena tilang, Reus tidak kehabisan akal. Dia memilih membayar denda. Yang menarik, polisi juga kecolongan karena tidak pernah mengecek apakah Reus memiliki SIM atau tidak. Karena itu, dia selalu lolos dari ancaman hukuman yang lebih berat. Nah, baru dalam peristiwa terakhir, Reus ketahuan bahwa dia tidak memiliki SIM. Polisi pun bertindak tegas. Sanksi denda dijatuhkan secara maksimal. Nominal denda adalah akumulasi dari pendapatan Reus besarnya mencapai 180 ribu (sekitar Rp2,8 miliar) per bulan. Reus sendiri kini masih berkosentrasi menyembuhkan cedera lutut kanannya. Dia baru bermain sebanyak 11 pertandingan sepanjang musim ini. Gelandang serang yang menjadi buruan klub-klub besar Eropa itu dijadwalkan pulih dan bisa kembali bermain Januari mendatang. (ca)
Tak Punya SIM, Kena Denda Rp8 Miliar
Jumat 19-12-2014,08:03 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,06:11 WIB
10 Mobil Bekas 7 Seater di Bawah 200 Juta, Kabin Luas Cocok untuk Kebutuhan Keluarga
Sabtu 13-06-2026,19:44 WIB
Hidup Makin Cerah! 7 Shio Aura Penarik Rezeki Juni 2026, Peluang Datang dari Berbagai Arah
Sabtu 13-06-2026,21:27 WIB
Jadwal Piala Dunia 2026 Minggu 14 Juni: Brasil vs Maroko, Australia vs Turki Live Pagi Ini
Sabtu 13-06-2026,19:31 WIB
Kabar Baik! Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri di Jabar Akan Dibiayai Pemerintah
Minggu 14-06-2026,04:14 WIB
Hasil Qatar vs Swiss 1-1: Khoukhi Jadi Pahlawan, Grup B Piala Dunia 2026 Makin Ketat
Terkini
Minggu 14-06-2026,15:03 WIB
Kali Pertama Jalan-jalan ke Jepang, 10 Hal Ini bisa Jadi Panduan Penting
Minggu 14-06-2026,15:00 WIB
Jelajahi Pulau Dewata Bali, MAXi Tour Boemi Nusantara Singkap Pesona Alam Kintamani hingga Jalur Hidden Gems
Minggu 14-06-2026,14:30 WIB
Hari Jadi Cirebon ke-599 dan Porsenitas XIII, Pererat Harmoni Kolaborasi Daerah
Minggu 14-06-2026,14:00 WIB
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam,Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam Tembus Pasar Internasional
Minggu 14-06-2026,13:42 WIB