Cabang KPK Awasi Anggaran Pemda

Minggu 21-12-2014,09:24 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Dukungan terhadap pembukaan perwakilan KPK di tiga wilayah di Indonesia terus mengalir. Kementerian Dalam Negeri berharap keberadaan cabang itu bisa mengawasai penggunaan anggaran di daerah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya mendukung KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi di daerah-daerah. “Prinsipnya kami ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran,” jelas Tjahjo. Keberadaan cabang nantinya juga diharapkan bisa memperkuat surpervisi kasus-kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dan polisi di daerah. Keinginan itu tentu realistis karena selama ini banyak kejaksaan dan kepolisian di daerah yang tak berdaya menangani korupsi. Terutama kasus korupsi yang bersinggungan dengan politisi. KPK sendiri juga kurang efektif melakukan supervisi. Sebagai contoh kasus korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) DPRD Surabaya yang ditangani Polrestabes Surabaya. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara itu sudah diserahkan polisi ke kejaksaan sejak awal 2011. Tercatat sudah empat kasatreskrim dan tiga kapolres yang menangani perkara itu namun hingga kini juga tak ada kejelasan. Kasus itu sebenarnya juga pernah disupervisi KPK, namun tetap saja jalan di tempat. Polisi berkilah kendala mereka pada hasil perhitungan kerugian negara yang tak kunjung diserahkan oleh BPK. (gun/aph)

Tags :
Kategori :

Terkait