Jelang HAB, Diduga Panitia Lakukan Pungli

Selasa 30-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER– Menjelang pelaksaan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-69 Kementerian Agama pada 3 Januari 2015  mendatang, ada kabar tak sedap. Pasalnya, terjadi dugaan praktik penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh panitia . Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, beberapa hari belakangan ini dalam rangka menyambut HAB, panitia melakukan pungutan kepada sejumlah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh kecamatan. Besaran nominalnya variatif. “Untuk madrasah negeri dipungut antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp3 juta. Sementara untuk KUA jumlah nominal pungutannya sebesar Rp250 ribu,” ujar salah satu sumber internal Kemenag Kabupaten Cirebon yang enggan namanya dikorankan, kepada Radar. Kemudian, ada beberapa sumbangan dari sejumlah sponsor dalam bentuk t-shirt dan door prize guna memeriahkan acara puncak acara yang dilaksanakan, Sabtu (3/1) mendatang. “Panitia juga mencari sponsor untuk memeriahkan acara,” imbuhnya. Masih menurut sumber, dugaan penyalahgunaan wewenangan ini tentu bertentangan dengan surat panduan peringatan HAB ke-69 Kementerian Agama ke-69 yang mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kesehajaan, sebagai momentum muhasabah atau evaluasi atas seluruh capain tahun lalu dan proyeksi di masa mendatang. “Kita mengertilah kalau memang harus berpartisipasi, tapi tidak mematok pada nominal yang ditentukan, karena memang kita dituntut untuk mengedepankan prinsip kesederhanaan,” terangnya. Menanggapi isu dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah disebutkan tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Drs H Masykur membantahnya. Tidak ada penugasan kepada anak buahnya termasuk panitia HAB untuk melakukan pungutan. “Saya tegaskan tidak ada. Kalau perlu kumpulkan seluruh kepala madrasah dan tanyakan satu persatu apakah benar ada praktik pungutan itu,” tegasnya. Sebagai pimpinan, pihaknya sudah memanggil ketua panitia kegiatan untuk mengklarifikasi langsung mengenai dugaan praktik pungutan yang sudah menyebar luas ini. Tapi, panitia mengaku tidak melakukan hal yang dituduhkan. “Saya sudah panggil dan panitia menyatakan tidak, saya pertegas kalau sampai ada, panitia harus bertanggungjawab,” terangnya. Bahkan, dia mengaku sempat dihubungi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sumber untuk menanyakan langsung kebenaran kabar dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Namun, sekali lagi membantahnya. “Saya persilakan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya. Masykur berani menjamin pelaksanan peringatan HAB Kementerian Agama mendatang dilaksanakan secara sederhana sesuai dengan instruksi pusat. “Saya jamin semuanya kegiatan dilakukan secara sederhana,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait