Pejabat Mulai Konsultasi ke Bupati

Rabu 31-12-2014,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Taku Terseret Kasus Hukum yang Diselidiki Kejari Sumber SUMBER– Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai berkonsultasi ke bupati. Upaya tersebut dilakukan lantaran rasa takut tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Sumber di institusi tempatnya bernaung. “Sudah ada pejabat yang menghadap dan melakukan komunikasi dengan saya terkait kasus hukum. Hanya saja belum ada yang menindaklanjuti, mereka (pejabat, red) mungkin masih mempelajari kasus hukum,” ujar Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, kepada Radar, Selasa (30/12). Kemungkinan, kata Sunjaya, masih dipelajarinya kasus hukum tersebut, karena prosesnya masih penyelidikan. Ketika statusnya sudah naik ke penyidikan mereka akan meminta bantuan hukum. “Kalau saya selaku pimpinan daerah, daripada mereka menggunakan pengacara luar, saya mempersilakan para OPD yang bersangkutan tersandung kasus hukum untuk menggunakan bagian hukum sebagai alat bantu konsultasi hukum,” terangnya. Sunjaya menegaskan, dalam persoalan hukum agar dikedepankan azas praduga tak bersalah. Artinya jangan menjustifikasi terlebih dulu. Sebab, tingkat stres orang berbeda-beda, ada yang tinggi, ada juga yang rendah dan ini akan memberikan dampak yang berbeda pula. “Saya sudah mencoba menenangkan mantan Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) H Syurkiyah, agar mengikuti proses hukum yang sedang ditangani di kejaksaan. Saya minta tidak usah takut, sepanjang kita benar, kenapa mesti takut? Kita takut kalau kita salah dan itu yang kerap kali saya sampaikan kepada setiap anak buah,” ungkapnya. Dia mengaku, munculnya kasus tersebut, jelas sangat mengganggu roda kepemerintahan yang sedang berjalan. Tapi, semuanya bisa dilesaikan karena didalam satu OPD masih ada serketaris, kepala bidang dan kepala seksi. “Kalau bermasalah semua baru itu sangat mengganggu. Yang jelas sampai sekarang belum ada laporan masyarakat mengeluhkan pelayanan,” tandasnya. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH mengungkapkan, penyelidikan beberapa kasus yang melibatkan pejabat OPD Pemkab Cirebon masih berlanjut. Setelah memeriksa Anggota DPRD, Supirman SH MH, tim penyelidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan. “Nanti juga ada waktunya, tenang saja,” ucapnya. Dedie menegaskan, tidak perlu ada keraguan terhadap upaya Kejaksaan Negeri Sumber mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Cirebon. Semua kasus yang sedang ditangani satu persatu akan dituntaskan dan akan bermuara di pengadilan. “Kita liat dulu hasilnya. Ketika di dalam penyelidikan ditemukan dua alat bukti ada kerugian negara dan terbukti ada tindak pidana korupsi, pasti akan bermuara ke pengadilan,” tegasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait