Balita Tewas di Tangan Ayahnya Sendiri KUNINGAN – Para tetangga Rizky Maulana sudah tak bisa mendengar lagi tangisannya. Bukan hanya itu, tawa lucu Rizky tak bisa terlihat lagi. Lho, kenapa? Apa yang terjadi? Rupanya, balita berusia empat tahun itu harus meninggalkan dunia ini dengan cepat. Malangnya lagi, dia meregang nyawa di tangan ayahnya sendiri. Saat itu, Dian Rusdiana (32), warga Desa Padarek, Kecamatan Kramatmulya, kesal anaknya menangis ketika hendak tidur, Rabu (31/12) di rumah kontrakannya, Jl Siliwangi. Pelaku menyewa kontrakan bersama Rumsanah (37) yang merupakan pasangan kumpul kebo Dian. Entah kenapa tiba-tiba pelaku biasa saja. Tapi karena kesal, Dian mencekik balita mungil hasil hubungan gelapnya dengan Rumsanah. Alasan mencekiknya pun sepele. Yakni karena korban terus menangis saat ditinggal sang ibu ke warung untuk membeli kopi. Karena kesal Dian menampar Rizky. Namun, karena tak kunjung berhenti, Dian langsung mencekiknya. Ketika diperiksa pihak kepolisan, Dian mengaku kalau perbuatannya tersebut dilakukan karena kesal tidurnya terganggu oleh tangisan Rizky. Padahal, dia baru pulang kerja sebagai tukang parkir, sekitar pukul 01.00. “Maafkan Ayah, Nak,” kata Dian. “Maafkan ayah karena menampar kamu (Rizky) lima kali. Tapi ternyata, tangisnya semakin keras. Makanya, saya mencekik leher Rizky hingga akhirnya tewas,” ucap dia kepada petugas kepolisian. Melihat anak tak begerak, Dian bersama Rumsanah panik dan langsung membawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan. Namun, oleh pihak puskesmas, kemudian dirujuk ke RS Kuningan Medical Center (KMC). Sayang, nyawa Rizky sudah tidak tertolong setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Kapolres Kuningan, AKBP Joni Iskandar usai pemeriksaan menyebut, balita mungil tersebut kemudian dibawa ke kampung halaman Rumsanah di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi untuk dikebumikan. Namun, kedatangan Rizky dalam keadaan sudah meninggal membuat pihak keluarga curiga. Apalagi, lanjut dia, terdapat tanda-tanda memar di sejumlah bagian tubuh. Melihat keganjilan itu pihak keluarga langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Atas laporan tersebut, kemudian polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dan ternyata benar, ada tanda memar pada bagian leher serta wajah. Melihat bukti kuat tersangka langsung diamankan. “Sedangkan jasad korban untuk sementara kami bawa ke RSUD 45 Kuningan untuk dilakukan otopsi,” kata Joni. Dikatakan, dari pemeriksaan awal tersangka mengaku telah melakukan pemukulan dan mencekik anaknya tersebut hingga tewas. Dengan kejadian ini, pelaku harus menikmati hotel prodeo (penjara, red) disaat orang menikmati perayaan tahun baru. Akibat membunuh anaknya, Dian bakal dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Kejadian ini membuat geger warga Kuningan karena perbuatan keji pelaku. (mus)
’Maafkan Ayah, Nak…’
Jumat 02-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,11:00 WIB
Kronologi ASN Kota Cirebon Dipecat Gara-gara Mangkir Kerja
Rabu 29-07-2026,18:06 WIB
Update Klasemen Sementara Piala Presiden Elite 2026: Persib Lolos ke Semifinal, Persija Tantang Port FC
Rabu 29-07-2026,17:01 WIB
Dapatkan Motor Listrik Polytron Fox 350 Dengan DP Ringan, Berikut Simulasi Cicilan Terendahnya Juga
Rabu 29-07-2026,13:00 WIB
Daftar Tablet RAM 8GB, Harga Terjangkau untuk Mahasiswa: Performa Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol
Terkini
Kamis 30-07-2026,07:03 WIB
Waspada! Dugaan Paparan Radikalisme pada Pelajar Cirebon Berawal dari Game Online
Kamis 30-07-2026,06:01 WIB
Bupati Eman Suherman Ajak KAHMI Bersinergi Wujudkan Majalengka Langkung SAE
Kamis 30-07-2026,05:32 WIB
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Nyaman Dipakai Keluarga Baik Harian Hingga Perjalanan Jauh
Kamis 30-07-2026,05:31 WIB
5 Mobil Bekas Pintu Geser untuk Keluarga, Salah Satunya Punya Kabin Lega, Fitur Premium dan Harga Terjangkau
Kamis 30-07-2026,05:24 WIB