MAJALENGKA – Anggota DPRD Majalengka mengeluhkan pemberian fasilitas jaminan kesehatan yang bakal diterima mereka di tahun 2015 ini. Pasalnya, tahun ini mereka hanya diberikan fasilitas jaminan kesehatan sekelas BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan saja. Hal itu membuat mereka khawatir, karena fasilitas jaminan kesehatan yang mereka dapatkan tahun ini turun level. Biasanya mereka dimanjakan fasilitas jaminan kesehatan dari perusahaan asuransi swasta, dengan klaim perawatan di rumah sakit swasta dengan kelas kamar VIP. Namun, dengan diberlakukannya aturan baru untuk para pejabat negara untuk mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan dari BPJS per tahun 2015 ini, otomatis fasilitas jaminan kesehatan yang akan diperoleh 50 wakil rakyat ini turun level dari sebelumnya. Karena hanya bisa diklaim perawatanya maksimal di kamar kelas I. Wakil Ketua DPRD Majalengka Drs H Ali Surahman menyebutkan, penurunan fasilitas tersebut dikeluhkan sebagian besar anggota DPRD. Karena hak mereka yang biasanya melekat cukup standar sebagai pejabat negara menjadi berkurang. “Yang saya khawatirkan lagi, informasinya yang bisa diklaim hanya jaminan kesehatanya saja. Sedangkan untuk jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian, fasilitas alat bantu panca indra seperti kacamata atau alat bantu dengar katanya tidak bisa diklaim. Ini gimana, tentu bisa menghambat kinerja kita dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, ketika dalam kondisi darurat tidak diberikan jaminan kesehatan yang full,” ujar politisi Gerindra ini. Menurutnya, besaran premi yang dibayarkan untuk jaminan kesehatan yang dikelola BPJS juga informasinya jauh dari besaran premi asuransi sebelumnya ketika masih ditangani swasta. Disamping itu, premi asuransi saat dikelola swasta dibayar full oleh negara, sekarang informasinya dibayar preminya 5 persen dari gaji pokok dibagi dua, 2 persen dari gaji pokok dan 3 persennya dibiayai negara. Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD asal Fraksi PAN, Didin Rolani. Dia mengeluh jika fasilitas jaminan kesehatan yang bakal diberikan kepada anggota DPRD ini turun level dari fasilitas asuransi sebelumnya. Menurutnya, jika klaim yang diberikan kepada para anggota DPRD ini hanya bisa meng-cover perawatan di rumah sakit untuk kamar kelas I, lebih baik dia menggunakan fasilitas asuransi swasta yang telah diikuti bersama keluarganya. Karena sudah bisa meng-cover klaim perawatan di rumah sakit swasta pada kamar kelas VIP. “Kalau yang cuma bisa diklaim rawat inap di kamar kelas I, mendingan asuransi yang sudah saya pakai. Asuransi yang sudah saya pakai bisa mengklaim perawatan sampai kamar VIP di rumah sakit swasta. Jadi percuma kalau pake fasilitas kesehatan yang dibiayai negara, kalau mau naik kelas ke VIP katanya harus bayar sendiri lebihannya,” ujarnya. (azs)
Legislator Protes Turun Kelas Asuransi
Jumat 09-01-2015,09:07 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,06:59 WIB
Geger! Dua Perempuan Ditusuk di Teras Rumah, Pelaku Kabur Dikejar Warga
Rabu 23-09-2026,17:31 WIB
Mahasiswi Jadi Tersangka Kasus Jasad Bayi di Kuningan, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu 23-09-2026,17:23 WIB
Kecelakaan di Cidahu Kuningan, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 23-09-2026,22:04 WIB
9 Tanaman Hias Pewangi Ruangan, Pilihan Cantik Bagi yang Ingin Rumah Jadi Harum dan Nyaman
Rabu 23-09-2026,15:51 WIB
Sering Berkeringat saat Cuaca Panas? Ini Cara Menjaga Kulit agar Terhindar dari Bisul
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:23 WIB
Penguasa Gelar! Tim Basket Putri SMA BPK Penabur Cirebon Kembali Juara DBL West Java East
Kamis 24-09-2026,15:15 WIB
Nama Hilang dari Daftar Penerima PKH dan BPNT? Jangan Langsung Panik, Cek Hal Ini
Kamis 24-09-2026,15:00 WIB
Tracing TBC di Kabupaten Cirebon Jangkau 34 Ribu Warga, 74 Orang Positif
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Yusril Ihza Mahendra Buka Akses Media ke Lapas Cibinong, Pastikan Usut Fasilitas Mewah
Kamis 24-09-2026,14:29 WIB