SEMPAT menghebohkan di dunia maya dengan foto-foto hotnya, artis dan penyanyi Camelia Panduwinata atau yang akrab disapa Camel Petir muncul dengan seorang anak. Ia pun sempat menepis kabar kedekatan dengan sejumlah pria sebut saja Vicky Prasetyo dan Farhat Abbas.
Bocah berusia dua tahun diketahui bernama Luki Rusdi Barak. Buah hatinya dibawa biduan asal Medan, Sumatera Utara tersebut saat menjadi bintang tamu program acara Rumpi Trans TV di Studio Palem, Kemang, Jakarta Selatan, kemarin (12/1). ”Iya, ini anak saya,” tandasnya.
Selama ini, Camel memang sengaja merahasiakan pernikahannya, termasuk siapa pria yang menjadi labuhan hatinya kepada media. Ternyata, pernikahan yang digelar empat tahun yang lalu itu dilakukan secara siri. ”Kami nikah siri. Ya empat tahun yang lalu di Jakarta. Orang tua memang sempat nggak datang. Tapi mereka merestui walaupun melalui telepon,” ujarnya.
Tidak seperti kebanyakan selebritis yang merahasiakan perjalanan hidupnya. Camel terlihat buka-bukaan akan masalah pribadinya itu. Apalagi, dirinya memang berusaha untuk meminta pertanggungjawaban kepada suaminya. Sebab, pria yang menikahinya telah menelantarkannya sejak putranya berada dalam kandungan. Siapa pria tersebut? ”Ya pokoknya salah seorang bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Camel, perjuangannya untuk mendapatkan legalitas telah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Alih-alih mendapat sebuah pertanggungjawaban, Camel sempat diminta untuk menggugurkan anaknya saat masih berusia enam bulan. Ia mengaku sempat dibawa ke dokter yang akan mengaborsi anaknya. Sadar tindakan tersebut melawan hukum, ia memilih membesarkan buah hatinya seorang diri.
”Dari hamil aku diminta gugurin. Aku diiming-imingi mobil Alphard. Dia malahan mengancam saya akan meninggalkan aku kalau tetap melahirkan. Tapi aku nggak mau, daripada dosa,” tandasnya.
Sejak putranya lahir hingga berusia dua tahun, ia pun berusaha membesarkan buah hatinya seorang diri. Sayangnya, di tengah perjalanan, Camel tidak menyadari bahwa putranya membutuhkan legalitas kelahiran yakni, akta nikah. Tanpa ada suami, putranya tidak mungkin memiliki legalitasi di depan hukum. ”Tapi ke sininya kan butuh akte. Sampai saat ini belum memiliki akte,” ujarnya.
Beragam cara telah dilakukan Camel untuk mendapatkan legalitas tersebut. Ia telah menyerahkan kuasanya kepada pengacara. Sayangnya, sampai saat ini upaya tersebut menuai jalan buntu. Ibaratkan kasus Macica Muktar, ia pun sempat menantang untuk melakukan tes DNA.(ash)