Pemerintah Pulangkan WNI Ilegal

Jumat 16-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

482 TKI Overstayed di Arab Saudi JAKARTA - Upaya pemula­ngan WNI yang terlantar di luar negeri terus dilakukan. Kali ini, pemerintah Indonesia berencana untuk memulangkan 482 WNI yang melebihi batas waktu tinggal (overstayed) di Arab Saudi. Para WNI tersebut rencananya bakal dipulangkan pada 19 Januari 2014. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, WNI yang dipulangkan telah mengurus proses administrasi untuk keluar dari Arab Saudi. Saat ini, mereka sudah ditampung di pusat detensi imigrasi di Jeddah untuk persiapan pulang. “Tanggal 19 nanti mereka akan pulang dengan Boeing 747 milik Garuda. Kami perkirakan mereka tiba di Jakarta 12.00 WIB,” terangnya di Jakarta, kemarin. Dia menjelaskan, hal tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah. Pasalnya, jumlah WNI yang berada di pusat detensi tersebut terus membludak. Apalagi, sebagian besar WNI disana dalam kondisi sakit. Karena itu, pihaknya bakal memberi prioritas terhadap WNI perempuan, anak-anak, atau dalam kondisi rentan. “Sekitar 50 persen dari WNI disana dalam kondisi sakit. Juga, ada 34 bayi yang saat ini berada di fasilitas. Bahkan, ada satu WNI yang menderita kanker. Mereka harus cepat dipulangkan,” ujarnya. Tahun lalu, lanjut dia, pemerintah Arab Saudi telah memulangkan 20.400 WNI yang tidak memiliki izin tinggal. Kebanyakan dari mereka menjadi residen ilegal karena dua alasan utama. Yakni, izin kerja yang habis tapi tak diurus. Atau, para peserta umroh tapi tak kembali. “Proses pemulangan ini sesuai dengan instruksi presiden pada 17 Desember lalu. Yakni, visi memulangkan semua WNI di luar negeri yang tidak memiliki izin. Saat ini, ada sekitar 1,8 juta WNI yang masuk dalam kategori tersebut. Jadi, kami merencanakan pemulangan secara bertahap,” imbuhnya. Sementara itu, Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah Syarif Shahabudin mengatakan, upaya ini sebenarnya salah satu program pemerintah Arab Saudi. Karena banyaknya warga negara asing yang tinggal tanpa izin disana, pemerintah pun terus melakukan deportasi besar-besaran. “Sebenar nya pemulangan itu sudah berlangsung berkali-kali. Tapi, pemulangan kali ini adalah sikap proaktif bagi pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pemulangan dilakukan dengan maskapai Arab Saudi. Tapi, pemerintah kesulitan menyediakan armada karena sedang musim umroh. Jadi, pemerintah pusat berinisiatif mengirimkan pesawat untuk menjemput mereka,” ungkapnya. Dia menambahkan, permasa­lahan WNI ilegal di Arab Saudi adalah hal yang lumrah. Sebagai negara tujuan Haji dan Umroh, WNI memang sering mendapatkan masalah imigrasi disana. (bil/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait