Hasil Audit Investigasi BPKP Molor Lagi

Jumat 16-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Prediksi turunnya hasil audit investigasi BPKP mengenai kasus dugaan korupsi hibah bansos meleset. Pasalnya, hasil audit dan kesimpulan kasus dugaan korupsi hibah bansos yang digadang-gadang turun pekan ini, baru mungkin akan tiba di kejaksaan pekan depan. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH menjelaskan, berdasarkan informasi dari pusat, Satgas Tindak Pidana Korupsi yang baru dibentuk Kejagung saat ini sedang mengikuti pembekalan selama satu pekan. Sehingga tim tersebut belum melakukan aktivitas di Gedung Bundar dengan maksimal. ”Informasi dari pusat, mereka masih mengikuti pembekalan selama satu minggu. Jadi yang terkait dugaan bansos ini akhirnya tertunda,” tuturnya didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber, Yan Ardiyanto Jaya SH MM, kemarin (15/1). Kesimpulan dan hasil audit investigasi BPKP diprediksi baru pekan depan turun ke Kejaksaan Negeri Sumber. ”Kita tunggu minggu depan, insya Allah sudah ada kesimpulannya. Mudah-mudahan sudah turun,” tukasnya. Lalu bagaimana dengan kasus dugaan korupsi pemutakhiran database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon? Dedie menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami persoalan tersebut. Kejaksaan telah mengagendakan pemanggilan saksi kembali dua pekan lagi. “Masih ada pihak-pihak yang akan kita mintai keterangan,” tuturnya. Dedie pun masih merahasiakan hasil pemeriksaan bagian keuangan Sekretariat Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon. Namun dirinya mengagendakan di bulan Februari persoalan disdukcapil ini sudah klir. “Kita agendakan bulan depan sudah klir,” lanjutnya. Bila keterangan saksi sudah cukup, kejaksaan akan mencari tahu perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang terjadi pada kasus itu. Bila ditemukan lebih dari satu pelanggaran hukum, maka tidak menutup kemungkinan pihak yang terlibat akan dikenakan pasal berlapis. “Perkara korupsi ini kan bukan melibatkan satu orang. Di sini pasti ada otaknya dan itu yang kita inginkan,” tegasnya. Pemanggilan saksi yang baru akan dilakukan dua pekan mendatang bukan tanpa alasan. Pasalnya, pekan depan, Dedie dan jaksa lainnya akan bertolak ke Bandung hingga Kamis. Sementara pada Jumat (23/1), pihaknya sudah mengagendakan gelar perkara dugaan kasus korupsi DMI. “Untuk DMI tunggu tanggal 23 Januari. Kita lihat saja nanti karena kita punya dua alat bukti. Nanti tanggal 23 (Januari, red) Insya Allah,” tukasnya. Sementara mengenai dugaan mark up anggaran perjalanan dinas yang diungkapkan GNPK, pihaknya menunggu laporan tertulis. Jika hanya berdasarkan laporan lisan dikhawatirkan justru menimbulkan fitnah. “Kami butuh data, butuh bukti tertulis. Karena kalau hanya lisan saja tidak bisa dijadikan data awal. Khawatirnya timbul fitnah. Apalagi katanya mereka (GNPK) memiliki hasil audit BPK tahun 2010. Kalau memang cukup bukti, kita siap untuk tindaklanjuti itu,” tukasnya. Dedie mengatakan, dua hari lalu GNPK mendatangi kantor kejaksaan negeri. Kedatangan GNPK untuk menjalin silaturahmi. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait