Terkait Stock field Batu Bara, jika Melanggar Tindak Tegas SUMBER - Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM memerintahkan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan dan razia terhadap stock field. Jika memang benar membuat polusi dan meresahkan masyarakat, Sunjaya mengancam akan menutup stock field batu bara tersebut. Sunjaya mengungkapkan, pihaknya meminta para pengusaha batu bara agar memikirkan kepentingan masyarakat setempat. “Kepada rekan-rekan pengusaha yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama yang mengganggu lingkungan, kita harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat setempat,” ujar Sunjaya kepada Radar. Pihak pengusaha harus juga memerhatikan lingkungan sekitar. Sehingga tidak ada gejolak di tengah masyarakat. “Seperti yang dikatakan, stock field batu bara dan lain-lain tentu saja yang mengganggu lingkungan. Saya minta kepada pengusaha untuk dibersihkan dan berkomunikasi dengan masyarakat supaya tidak ada gejolak. Kalau hal ini dibiarkan nanti akan terjadi permasalahan,” ungkap Sunjaya. Pihaknya memerintahkan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk melakukan peninjauan lokasi stock field batu bara. “Saya juga perintahkan kepada satpol PP untuk diadakan razia atau pemeriksaan, apakah stock field ini mengganggu ketertiban masyarakat atau tidak. jika mengganggu harus dikomunikasikan. Kalau tidak mengindahkan aturan pemerintah harus ditutup,” tegasnya. Pihaknya akan tegas jika stock field batu bara tersebut kedapatan mengganggu lingkungan sekitar. Pihaknya tidak akan menoleransi pengusaha nakal, melanggar aturan yang berlaku. “Kita harus tegas dalam mengambil kebijakan. Pokoknya jika ada hal-hal yang melanggar ya harus ditindak. Tetapi semuanya ada tahapan-tahapan. Tahapan dalam arti peringatan. Kalau peringatan tidak berpengaruh juga ya harus kita berikan yang lebih keras lagi. Sudah lebih keras tapi tetap saja melanggar ya kita tutup. Kita harus tegas tidak boleh setengah-setengah, kalau setengah-setengah negara akan rusak,” tandasnya. (den)
Bupati Perintahkan Satpol PP Turun
Senin 19-01-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :