KUNINGAN – Setelah dilakukan penertiban, Satpol PP Kuningan selanjutnya mulai melarang dan membatasi jam operasional para pedagang kaki lima (PKL), dimulai pada 12 Januari. Larangan dan pembatasan jam operasional tersebut membuat para pedagang satu per satu gulung tikar. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pedagang lainnya akan mengalami nasib serupa. Karena jam operasionalnya dikurangi, dipastikan omset penjualan menurun, bahkan hingga 80 persen. Lokasi baru yang diberikan pemeritah bagi PKL yang semula berjualan di depan SDN 17 di Pasar Langlangbuana, menurut PKL tidak memadai. “Satu pedagang dari 15 pedagang yang direlokasi ke Pasar Langlangbuana sudah gulung tikar karena tidak bisa berjualan. Di Pasar Langlangbuana fasilitas listrik tidak ada sehingga tidak mendukung usaha PKL,” ucap Juli, pedagang molen Bandung, kemarin (18/1). Pria yang sudah memiliki anak ini mengaku, dengan direlokasinya PKL ke kawasan Langlangbuana membuat usaha menjadi sepi karena tidak ada konsumen. Ditambah lagi fasilitas minim. Menurutnya, kalau direlokasi ke tempat strategis seperti di depan SDN 17 Kuningan, mungkin pedagang tidak mempermasalahkan meski berjualan mulai pukul 15.00. “Nah kalau aturan yang dibuat Satpol PP, sudah mah sepi, harus berjulan sore pula,” keluhnya. Pedagang, lanjut Juli, tidak mungkin berjualan di kawasan pertokoan Jalan Siliwangi. Sebab, di sana sudah penuh dan kasihan kalau dipakasakan. Bisa terjadi gesekan antarpedagang. “Kami minta pengertian dari pemerintah. Kalau bisa pukul 15.00 pedagang bisa kembali berjualan di lokasi semula. Kami bingung kalau tetap berjualan di Langlangbuan. Bisa-bisa kami bangkrut,” ucap Juli yang didampingi pedagang lainnya, Agus dan Asep. Juli dan PKL lainnya akan menagih janji kepala Satpol yang mengatakan kepada pedagang untuk mencoba berjualan. Kalau ternyata sepi, bisa dirundingkan kembali. “Sekali lagi kami tidak minta pekerjaan, tapi minta lokasi yang strategis agar usaha kami ramai. Para pedagang yang berjualan semuanya bekerja keras untuk menghidupi keluarga,” ucapnya. Sementara itu, pedagang lainnya, Yadi mengatakan, alasan gagalnya meraih Adipura jangan dijadikan PKL kambing hitam. Selama ini PKL sudah maksimal menuruti keinginan pemerintah. “Harus kasihan dong sama kami,” ucap pedagang asal Citamba ini. Keluhan bukan saja datang dari pedagang yang direlokasi. Pedagang yang berjualan di kawasan pertokoan Jalan Siliwangi pun mengutarakan hal yang sama. Mereka mengaku kalau imbas adanya perubahan jam operasional dari pukul 13.00 jadi pukul 15.00 adalah membuat pembeli berkurang. “Pukul 15.00, pembeli sudah pulang ke rumah. Berbeda kalau pukul 13.00. Masih banyak orang. Kalau siang hari banyak warga dari kampung yang main ke kota. Begitu juga guru-guru baru pulang sekolah sehingga masih bisa jajan. Tapi, kalau sudah siang, ya sepi,” ucap Yoyo. Yoyo yang didampingi Aang meminta aturan dikembalikan ke semula. Mereka sadar, diberlakukannya aturan baru karena banyak pedagang yang melanggar jam operasional dimana mulai pukul 11.00 sudah mulai berjualan. Padahal, aturan saat itu adalah pukul 13.00. “Katanya perwakilan pedagang pada Senin (hari ini, red) akan menemui kepala Satpol PP untuk membicarakan keluhan PKL,” ucapnya. Dari pantauan Radar, akitivitas PKL memang terlihat sepi, terlebih pada hari Minggu kemarin. Herannya, meski ada larangan tidak boleh berjualan di atas trotoar, namun di sepanjang pertokoan banyak yang berjualan. Alasan mereka masih berjualan karena tidak menutupi semua trotoar. (mus)
PKL Keluhkan Perubahan Jam Operasional
Senin 19-01-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :