CIREBON – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Mekarsari, Kecamatan Sedong, menggelar musyawarah antar desa (MAD) di Aula Kecamatan Sedong, kemarin (13/01). Dalam musyawarah itu membahas laporan pertanggungjawaban (LPj) tahunan 2014. Dalam kegiatan itu juga dibahas bagaimana menjaga aset PNPM MP, terutama dana simpan pinjam khusus perempuan (SPP) dan usaha ekonomi produktif (UEP) setelah program terhenti per Januari 2015. Kegiatan itu dibuka Camat Sedong, Yana Triyana. “Saya merasa bangga dengan perjalanan UPK Mekarsari Kecamatan Sedong yang bisa menjalankan dengan baik perguliran dan pengelolaan dana SPP dan UEP. Ini bisa terlihat dari surplus yang didapat yang selalu meningkat dari tahun ke tahun,” kata Yana. Menurutnya, keberhasilan tersebut karena kerja sama yang baik dari semua pihak. Terutama seluruh pengurus dan anggota kelompok SPP dan UEP yang selalu membayar setoran tepat waktu. Walaupun masih ada yang nunggak, jumlahnya hanya 1% dari nilai aset yang bergulir. Menurut Yana, dengan berakhirnya PNPM Mandiri Perdesaan per Januari 2015, menjadi kesempatan bagi UPK dan kelembagaan lainnya untuk membuktikan jika memang mampu menglola dana SPP dan UEP. “Saya berharap aset itu semakin besar dan berkembang pasca pendampingan konsultan. Jangan sampai kebalikannya, malah makin habis semua aset dana bergulir,” ujarnya. Ketua UPK Kecamatan Sedong Kodir menambahkan, dalam musyawarah ini pihaknya melaporkan semua rencana kegiatan UPK dan RAPB UPK 2014 dan realisasinya kepada forum MAD. Selain itu juga melaporkan rencana kegiatan kerja UPK 2015 dan RAPB 2015. Pada umumnya, sambung Kodir, semua kegiatan 2014 hampir berjalan sesuai rencana. Hanya ada beberapa kegiatan yang tidak mencapai target. Salah satunya di pendapatan jasa SPP dan UEP yang tidak mencapai target sekitar 2%. Kodir juga mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 yang tertuang dalam rencana kerja UPK dan sudah disetujui forum MAD, salah satunya kegiatan sosial dan peningkatan kapsitas kelompok yang sumber dananya dari surplus UPK tahun 2014. (arn)
Jaga Aset SPP dan UEP PPNPM
Senin 19-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,06:54 WIB
Piala Asia 2027: Ada 4 Pemain Siap Comeback ke Timnas Indonesia, Jadi Kartu As Punya John Herdman
Jumat 09-10-2026,22:31 WIB
Media Lokal Terancam Link Tax, Pemimpin Redaksi Soroti Dampak Revisi UU Hak Cipta
Jumat 09-10-2026,21:55 WIB
7 Tanaman Hidroponik Indoor untuk Dekorasi Rumah, Cocok Diletakkan di Meja hingga Sudut Ruangan
Sabtu 10-10-2026,05:00 WIB
Pemeliharaan Tol Cipali 9-15 Oktober 2026, Ini Daftar Titik Perbaikan Arah Cirebon dan Jakarta
Sabtu 10-10-2026,02:02 WIB
Kenakalan Remaja Jadi Perhatian, FORMAL Siapkan Edukasi Perlindungan Anak di Losari
Terkini
Sabtu 10-10-2026,21:01 WIB
Hasil Sprint Race MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Menang, Ai Ogura Posisi Kedua
Sabtu 10-10-2026,20:27 WIB
Pemprov Jabar Gandeng 76 Rumah Sakit, Warga Bisa Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Kelas 3
Sabtu 10-10-2026,20:18 WIB
Kementerian HAM Bantah Kesimpulan Komnas HAM soal MBG, Ini Penjelasan Pemerintah
Sabtu 10-10-2026,20:00 WIB
RUU Hak Cipta Dibahas, Karya Jurnalistik Berpeluang Dapat Royalti di Era Digital
Sabtu 10-10-2026,19:38 WIB