BG Resmi Laporkan Pimpinan KPK

Kamis 22-01-2015,09:14 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Setelah menempuh praperadilan, kini Budi Gunawan (BG) secara pribadi melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menganggap dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto melakukan penyalahgunaan wewenang karena telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Budi, Razman Arif Nasution dengan mendatangi Kejagung, kemarin (21/1). Sekitar pukul 10.00 Razman mendatangi kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Dia membawa sejumlah berkas laporan yang akan diberikan pada Jampidsus. Razman menuturkan, ada sejumlah indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK dalam penetapan tersangka Budi Gunawan. “Misalnya, mengapa penetapan tersangkanya begitu lama,” ujarnya. Kasus rekening gendut dan gratifikasi pernah muncul pada 2003 dan 2006, saat itu posisi Budi Gunawan menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir Polri. Masalahnya, kalau kasus itu sudah muncul pada 2003 dan PPATK juga melaporkan adanya transaksi mencurigakan saat itu, mengapa penetapan tersangkanya dilakukan lebih dari sepuluh tahun kemudian. “Apalagi, momentumnya saat Budi Gunawan menjadi calon Kapolri,” tuturnya. Penetapan tersangka itu, dia mengklaim bahwa KPK seperti ingin mencari pencitraan. Sebab, ada kecenderungan penetapan tersangka saat situasi genting. Ada beberapa contoh, seperti penetapan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo saat ulang tahun. Lalu, ada juga penetapan Suryadharma Ali saat pilpres 2014. “Kondisi ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. Masalah lainnya, khusus untuk penetapan tersangka pada Budi Gunawan proses penetapan tersangka itu diduga menyalahi prosedur. Seharusnya, proses itu diawali dengan memanggil saksi-saksi, yang kemudian bila me­nguatkan, maka penetapan ter­sangka dilakukan. “Kalau untuk Pak Budi ini malah terbalik, pe­netapan tersangka baru saksi-saksi dipanggil,” tuturnya. Bahkan, masalah ketidaklengkapan pimpinan KPK juga diungkit-ungkit. Dia menuturkan bahwa pimpinan KPK itu bersifat kolegial. Karena itu, seharusnya jumlah pimpinan yang lengkap baru bisa membuat keputusan, termasuk soal penetapan tersangka. “Sekarang jumlah pimpinan KPK itu hanya empat, karena itu penetapan tersangka Budi harus dibatalkan demi hukum,” ujarnya. Sementara itu, ketidakhadiran saksi-saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus penetapan Tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) direspons Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti. Dia menginstruksikan semua saksi dari Polri untuk hadir jika dipanggil komisi anti rasuah itu. Badrodin Haiti menuturkan, ketidakhadiran dari saksi-saksi dari Polri itu tentu akan menghambat pemeriksaan yang dilakukan KPK. Karena itu, semua saksi Polri harus datang. “Jangan mangkir dari pemanggilan KPK,” jelasnya dalam pisah sambut kapolri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Badrodin menegaskan, jangan sampai saksi dari Polri tidak hadir tanpa keterangan apapun. Kalau memang ada hambatan untuk hadir, semua harus dikomunikasikan. “Tinggal komunikasi, apa susahnya,” tegasnya. Malahan, seharusnya Polri memberikan dukungan terhadap pemeriksaan dari KPK tersebut. Sehingga, siapapun yang dipanggil terkait kasus tersebut harus mempersiapkan dirinya baik-baik. “Jangan ada yang ditutupi,” ujarnya. Yang juga diperlukan, lanjut dia, ke depan akan dibentuk Tim Penertib Internal Polri. Tim ini bertugas untuk meluruskan semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam tubuh Polri. “Namun, masih dirumuskan bentuknya seperti apa,” terangnya. Yang jelas, Polri memiliki komitmen kuat dalam upaya mendukung pemberantasan Korupsi. Secepatnya, tim ini akan dibentuk. “Bisa bulan depan atau secepatnyalah,” paparnya kemarin. Sementara itu mantan Kapolri Jenderal Sutarman mengakui bahwa saat ini Polri sedang diombang ambingkan kekuatan politik. Dengan bergantinya kepemimpinan Polri, Komjen Badrodin memiliki tugas yang berat untuk menyelesaikannya. Sutarman menjelaskan, saat ini yang paling diperlukan Polri adalah konsolidasi internal untuk menjaga kesatuan dan profesionalitas. Hal itu dikarenakan kondisi Polri sedang diombang-ambing kekuatan politik. “Marwah kepolisian ini harus dijaga. Jangan terjun ke kanan-kiri untuk kepentingan politik,” tegasnya. Awalnya, kondisi internal Polri sangat terjaga. Namun, begitu ada pergantian Kapolri, kondisi berubah drastis. Masyarakat dan Polri juga terpengaruh dengan cukup besar. “Karena itu, saat ini tugas dari Pak Badrodin untuk bisa menyelesaikannya,” terangnya. Bila memang diperlukan, maka akan jauh lebih baik kalau dibuat suatu diskusi internal. Hal ini perlu dilakukan agar bisa menyelesaikan masalah bersama. “Tentu, kalau diminta memberikan pemikiran akan saya berikan,” ujarnya. Untuk elemen kepolisian daerah, sebaiknya bersikap tenang dan tidak memberikan komentar dalam situasi yang masih keruh ini. Yang jelas, harus menujukkan loyalitas 100 persen pada presiden. “Jangan surut untuk terus bekerja melayani masyarakat. Saya juga meminta maaf bila selama ini ada kekurangan,” paparnya. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait