Honorer K-2 Desak Penyelesaian

Selasa 27-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Dapat Sokongan dari Komisi II DPR-RI SUMBER – Upaya yang dilakukan para tenaga honorer kategori II dalam memperjuangkan nasibnya, ternyata tidak sia-sia. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR-RI beberapa waktu lalu, akhirnya disepakati akan mendesak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyelesaikan kategori II tahun 2015. Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Cirebon Wardi SAg mengatakan, Komisi II DPR-RI berkomitmen untuk membantu menuntaskan persoalan kategori II yang sampai dengan saat ini belum beres. Hal itu karena peralihan masa kepemimpinan nasional. “Di depan kami, komisi II berjanji akan membentuk panitia kerja,” katanya kepada Radar, Senin (26/1). Lebih jauh, penyelesaian honorer kategori II ini harus diselesaikan di luar konteks aparatur sipil negara (ASN) yang tengah booming saat ini. Karena, dengan berakhirnya masa berlaku PP No 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, harusnya pengangkatan tenaga honorer kategori II selesai. “Panja ini akan berkoordinasi dengan KemenPAN RB dan Kemenkeu, sehingga K-2 bisa diselesaikan tahun ini,” imbuhnya. Sebenarnya, untuk anggaran penuntasan tenaga honorer kategori II sudah dialokasikan sejak tahun 2012. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya PP No 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Namun karena transisi pemerintahan, kebijakan pemberlakuan ASN dipercepat. Padahal ASN akan diberlakukan setelah K-2 sudah selesai, yakni tahun 2015. “Waktu kami diskusi dengan Kemenhum HAM hasilnya seperti itu,” bebernya. Harusnya, kata Wardi, pengangkatan tenaga honorer kategori II menjadi PNS tidak perlu harus melalui tes, tapi melalui tahapan. Sebab yang dinilai dari tenaga honorer kategori II bukan pada tes kemampuan dasar, tapi afirmasinya, yakni masa kerja dan usia. Jadi meski dalam tes kemampuan dasarnya nilainya 0, itu sudah mendapatkan skor 20. Tapi nilai yang besar itu dari afirmasi. “Pengangkatan tenaga honorer kategori II tidak sama dengan pengangkatan CPNS umum,” ungkapnya. Tapi, lagi-lagi karena pergantian kepemimpinan nasional, ganti pula kebijakannya. Termasuk dalam persoalan rekrutmen PNS. Tenaga honorer kategori II menjadi korban kebijakan politik yang cenderung berbasis pencitraan. “Harusnya kebijakan kategori II ini diselesaikan, malah yang masuk dengan sistem tes adalah kategori II yang bodong-bodong, akhirnya menimbulkan masalah,” terangnya. Makanya, beberapa waktu lalu bersama 700 orang tenaga honorer kategori II se-Kabupaten Cirebon menyeleng­garakan istigotsah agar hati para pemimpin itu luluh dan upaya yang saat ini tengah dilakukan membuahkan hasil. “Semoga perjuangan kami tidak sia-sia,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait