CIREBON – PT Kerata Api (KAI) Daops 3 Cirebon menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Pendatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Trijoko Sutanto SH dan Vice President Daops 3 Cirebon Drs Yusren, di sebuah rumah makan, Senin (14/11).
Menurut Manajer Hukum PT KAI Daops 3 Cirebon, Sahriwal, kerja sama tersebut telah berlangsung sejak lama, dan selalu diperbarui setiap satu tahun sekali.
“Kerja sama dengan kejaksaan negeri tersebut kami lakukan dengan kabupaten atau kota yang ada aset milik PT KAI,” kata dia kepada Radar.
Dia mengatakan, kerja sama dengan kejari sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama berkaitan dengan aset milik PT KAI Daops 3. Meski, selama ini belum ada satu pun persoalan yang berkaitan dengan sengketa mengenai persoalan aset antara PT KAI Daops 3 dengan masyarakat.
“Kerja sama ini hanya untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi bila ada persoalan hukum, yang berkaitan dengan aset maupun mengenai pembayaran sewa aset yang tidak bisa ditagih,” ujarnya.
Meski selama ini belum pernah terjadi, lanjut dia, bukan tidak mungkin persoalan hukum muncul tiba-tiba. Di samping persoalan perdata dan tata usaha negara. (mam)