Minta Pekan Ini Draf Rincian APBD Rampung

Kamis 29-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - DPRD Kabupaten Cirebon menginginkan pekan ini draf rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) selesai. Pasalnya, pascarapat terakhir bersama DPRD, hingga saat ini draf anggaran masih berada di tangan eksekutif. Dalam rapat badan musyawarah, kemarin (28/1), DPRD menginginkan draf rincian APBD bisa segera rampung. Pasalnya, segala persoalan anggaran diselesaikan. Termasuk masalah kekurangan pembia­yaan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp77 miliar. “Kita ada waktu dua hari lagi. Sebelum hari Senin, semuanya harus sudah selesai,” tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih. Pasca rapat yang menghasilkan kesepakatan tentang kekurangan pembiayaan ADD, Yuningsih menjelaskan, pihak eksekutif masih menyusun anggaran secara mendetail. Karena DPRD juga enggan menandatangani jika tidak mengetahui anggaran tersebut secara mendetail. “Kita tidak mau sekadar menandatangani, tapi kan dalam prosesnya ada perampingan-perampingan untuk menutup kekurangan ADD. Nah, ini kita mau tahu rinciannya seperti apa,” sambungnya. Dirinya pun berharap eksekutif bisa segera menyerahkan draf rincian anggaran, sehingga bisa dipahami dan ditandatangani DPRD. Karena DPRD tidak menginginkan pemerintah Kabupaten Cirebon terkena penalti, lantaran lambat menetapkan draf rincian APBD. Jika Pemerintah Kabupaten Cirebon terkena penalti, maka APBD 2015 tidak bisa digunakan. Dengan kata lain, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus kembali menggunakan APBD 2014 dalam kegiatan sehari-harinnya. “Karena kalau sampai kena penalti, tidak hanya legislatif tapi juga semua program akan terkena imbasnya. Jadi saya harap bisa segera rampung,” tuturnya. Mengenai komposisi anggaran, Yuningsih mengaku, APBD 2015 sebagian besar masih tersedot pada belanja pegawai. Komposisi 70 persen belanja pegawai dan 30 persen untuk program masyarakat. Sementara mengenai penghapusan program aspirasi DPRD, Yuningsih mengatakan, hal itu merupakan konsekuensi dari aturan yang ada. Dirinya pun berharap, masing-masing desa bisa mengoptimalkannya. “Dan saya harap kuwu juga tidak ada gejolak lagi, karena semua anggarannya sudah langsung untuk desa,” tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait