Jalan Panjalin Kidul-Budur Beralih Status

Jumat 06-02-2015,08:02 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBERJAYA – Masyarakat serta pengguna jalan mengaku kesal, dengan buruknya infrastruktur di desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya menuju desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Pasalnya, kondisi jalur tersebut sangat memprihatinkan karena lubang jalan sudah menganga sampai menghabiskan badan jalan. Salah seorang warga yang berada di samping jalan rusak itu mengatakan, rusaknya jalan mirip kubangan kerbau ini sudah terjadi hampir satu tahun lamanya. Tepatnya saat sejumlah material alat berat sering melintasi jalur itu tepatnya saat dimulainya pembangunan jalan tol Cikapa. “Sampai sekarang baru saja diperbaiki, itupun hanya dengan menambal menggunakan sirtu saja. Kami sengaja inisiatif menguruk lubang jalan dengan sirtu yang sudah disediakan dari pihak tol tersebut,” kata Adi yang saat ditemui tengah meratakan lubang jalan, Kamis (5/2). Warga lainnya, Casmadi menambahkan memasuki musim hujan ini selain lubang jalan tergenang air hujan membuat kondisinya tambah parah karena sering dilewati armada bertonase tinggi. Ia bersama empat orang rekannya mengaku berinisiatif menutup lubang jalan tersebut dengan peralatan seadanya. Hal itu disiasati agar minimalnya para pengendara dan masyarakat setempat bisa melintas cukup baik. “Memang sih siangnya dilakukan pengerasan oleh armada berat yang didatangkan pihak tol. Tapi sambil menunggu waktu kita uruk dulu lubang-lubang jalan yang sangat parah ini. Tadi juga sudah ada instansi terkait survei ke lokasi. Kami minta lubang jalan dijalur ini segera ditutup dengan menggunakan hotmix karena kondisi jalan terlihat kotor,” harapnya. Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Dedi Rahmadi MM menyebutkan, tiga ruas jalan kabupaten di Majalengka sudah berubah status menjadi jalan provinsi sejak 14 November 2011 lalu. Kepastian perubahan status itu tertuang dalam surat penetapan ruas-ruas jalan sebagai jalan provinsi yang dikeluarkan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang dikirimkan kepada Pemkab Majalengka 13 Januari 2012 lalu. Isi surat tersebut menye­butkan, sesuai dengan ke­pu­tusan Gubernur Jawa Ba­rat Nomor 620/Kep.1530-Admrek/2011 mulai tanggal 14 November 2011 tentang alih statusnya sebagai jalan provinsi. Ketiga ruas jalan kabupaten yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat diantaranya ruas jalan Leuwimunding-Rajagaluh, Prapatan-Leuwimunding, serta jalan Prapatan menuju Desa Bundur Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Adapun total panjang dalam surat penetapan disebutkan, jalan Leuwimunding-Rajagaluh 6,3 kilometer, jalan Prapatan-Leuwimunding 5,0 kilometer. “Sedangkan untuk ruas jalan Prapatan Bundur panjangnya adalah 1,5 kilometer,” jelasnya. Dengan beralihnya status tersebut, segala bentuk rehabilitasi adalah kewenangan pihak Pemprov Jawa Barat. Terkait kerusakan jalan di Desa Panjalin Kidul menuju Budur, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, sudah kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka untuk mengingatkan maupun memberikan informasi baik lisan maupun tulisan secara resmi terkait rehabilitasi jalan di Majalengka yang berstatus jalan provinsi kedapatan mengalami keru­sakan. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait